Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Wakil Ketua DPRD Lamsel Merik Havit Beli Lahan Untuk CDOB

Rabu, 28 Mei 2025 | Rabu, Mei 28, 2025 WIB Last Updated 2025-05-28T12:41:05Z


MP Lampung Selatan - Mentoknya masalah lahan untuk pusat perkantoran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Bandar Negara seperti yang dikeluhkan oleh panitia khusus Pemekaran Daerah di Lampung Selatan, tampaknya mulai ada titik terang. Hal ini terlihat dari perhatian serius yang ditunjukkan oleh Merik Havit, SH, MH., wakil ketua 1 DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Fraksi PDIP.


Menurut Merik Havit yang dihubungi Selasa 27 Mei 2025, jika memang panitia khusus menganggap bahwa pembahasan sudah mentok akibat tidak ada lahan, maka bisa saja lahan tersebut membeli pada wilayah Kecamatan Jati Agung. 


”Kalau gak ada lahannya, beli aja,” ucap Merik dengan nada serius.


Ketika disampaikan bahwa dari mana dana untuk pembelian tanah tersebut, Merik dengan nada tegas mengatakan silahkan dianggarkan dana yang dibutuhkan oleh DPRD. 


“Anggarkan saja, kan bupati dan wakil bupati ada janji politik tentang itu (pemekaran-red),” ujar Merik dengan nada serius.


Lebih lanjut dikatakannya, untuk mendapatkan lahan yang dibutuhkan minimal harus dianggarkan sekitar Rp 50 Milyar, buat beli lahan.


Ketika diminta ketegasan terhadap apa yang disampaikan ini, mengingat DPRD mempunyai kewenangan untuk menyetujui anggaran, dengan mantap Merik mengatakan dirinya selaku wakil ketua DPRD dan bagian dari Fraksi PDIP menyatakan setuju. 


“Iya setuju, dari pada pembahasannya muter-muter gak ada ujung,” katanya.


Namun meskipun demikian, dirinya mengatakan bahwa hingga saat ini, pansus belum memberikan laporan hasil kerjanya.

 

“Jika pansus telah memberi laporan, nanti akan kita tanya apa kendalanya, jika kendalanya pada persoalan lahan, kita sarankan untuk beli lahannya,” tandas Merik Havit


Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pasca dibentuknya panitia khusus (Pansus) Pemekaran Daerah di Lampung Selatan berdasarkan hasil sidang paripurna DPRD Lampung Selatan tanggal 8 Januari 2025 lalu, pansus yang diketuai oleh politisi Partai Gerinda Waris Basuki langsung tancap gas.


Serangkaian Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan berbagai pihak dilaksanakan oleh panitia Khusus. Bahkan Pansus juga melakukan konsultasi, baik ke BPKAD Provinsi Lampung hingga ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) agar proses pemekaran daerah otonomi baru bisa sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Hasil dari serangkaian RDP dan konsultasi tersebut, pansus mentok pada satu poin, yaitu tidak (belum) adanya lahan untuk calon perkantoran jika kelak Bandar Negara benar-benar menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).


Persoalan krusial tersebut secara jujur diakui oleh Hendry Gunawan, politisi PDIP yang juga adalah sekretaris panitia khusus, Pemekaran Daerah DPRD Lampung Selatan.


Menurut Een (panggilan akrabnya), setelah melakukan serangkaian RDP baik dengan BPKAD, Bappeda, BRIDA dan BPN, maka persoalan utama Pemekaran Daerah Bandar Negara adalah, ketidak siapan dalam menyediakan lahan untuk pusat perkantoran. 


“Memang pansus telah membahas beberapa titik lokasi calon ibukota DOB di Kecamatan Jati Agung, namun semuanya masih bahan mentah dan sulit untuk direalisasikan untuk dijadikan ibukota kabupaten,” ucap Een. (Sho)

×
Berita Terbaru Update