MP Lampung Tengah - Berdasarkan informasi yang telah disampaikan oleh salah seorang narasumber sebelumnya, atas adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah dan Dewan Guru, terhadap siswa beserta para pedagang kantin di lingkungan Sekolah Menengah Pertama Negeri 5 (SMPN 5) Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah, Jum'at (23/05/2025).
Mengenai informasi terkait adanya Pungutan Liar (Pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum Dewan Guru beserta Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 5 (SMPN 5) Kecamatan Terbanggi Besar, beberapa pedagang kantin yang berjualan di sekolah tersebut menjelaskan.
"Bahwa untuk berjualan di kantin lingkungan sekolah di wajibkan untuk membayar dengan sejumlah uang sebesar empat ribu rupiah (Rp.4.000) perhari nya. dan uang itu kami setorkan kepada Guru tata usaha di sekolah ini, yang bernama ibu Suni," jelas para pedagang kantin di sekolah tersebut.
Selanjutnya, pada waktu yang sama seorang siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri 5 (SMPN 5) Kecamatan Terbanggi Besar tersebut, juga membenarkan terkait adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang di lakukan oleh pihak sekolah.
Dalam keterangan nya menyampaikan saat ditemui oleh tim dari media pada Selasa 19 Mei 2025, Ia menjelaskan, bahwa seluruh siswa yang membawa kendaraan bermotor itu di wajibkan untuk membayar uang parkir sebesar seribu rupiah (Rp.1.000) untuk satu kendaraan perhari nya, dan uang itu di setorkan kepada salah seorang Guru yang bernama Ratna," tutur siswa di sekolah tersebut.
Kemudian Evi Natalis selaku PLT Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 5 (SMPN 5) Kecamatan Terbaggi Besar tersebut menjelaskan. "Bahwa ada nya pungutan itu saya tidak tau. karena itu urusan komite, dan itu masih jaman nya pak Ruslan kepala sekolah nya, kemudian itu juga berlangsung jaman nya pak Ruslan, dan hingga saat ini masih saya jalankan," ucap Evi Natalis.
Dalam hal itu, Ruslan selaku mantan kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 5 (SMPN 5) Kecamatan Terbanggi Besar Lampung Tengah tersebut, juga menjelaskan melalui via telepon WhatsApp saat dihubungi oleh awak media.
Ia mengatakan bahwa setelah dirinya pensiun maka Evi Natalis yang di tunjuk sebagai PLT Kepala Sekolah di SMPN 5 Kecamatan Terbanggi Besar tersebut, dan saya juga tidak tau siapa yang mengajukan diri nya sebagai PLT nya.
"Namun tiba-tiba dia yang dia akkat jadi PLT, bahkan sebetulnya semua dewan guru yang ada di sekolah itu tidak setuju kalau dia yang di tunjuk sebagai PLT nya, bahkan dia juga ikut menikmati uang hasil penarikan itu," ucap Ruslan. (Fatul/Tim)