MP Aceh Timur - Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih di Gampong Panton Merbo Kecamatan Darul Ihsan, berjalan lancar dan sukses, bahkan tidak lain karena peran kaum ibu-ibu atau emak-emak dengan secara sukarela memberikan sokongan dan semangat pada acara musyawarah tersebut.
Berlangsungnya acara musyawarah pembentukan koperasi merah putih yang di fasilitasi oleh pendamping desa dan Pendamping Lokal desa (Kemendes PDTT) bersama aparatur Gampong Panton merbo, selanjutnya juga hadir seluruh masyarakat, maupun unsur masyarakat, terundang Forkopincam Darul Ihsan. Kamis (29/5/2025).
Pada kesempatan yang tersebut, Mukhsin selaku pendamping lokal desa, (PLD).menyampaikan kepada seluruh masyarakat tentang proses dan mekanisme tentang tata cara pembentukan koperasi, serta tujuan dari koperasi merah putih tersebut kepada masyarakat Gampong Panton merbo.
"Bahwa tujuan pembentukan koperasi merah putih ini, adalah program strategis yang bertujuan memberdayakan masyarakat Gampong melalui usaha bersama. Program ini mendorong pemanfaatan potensi lokal secara maksimal, dengan membentuk struktur ekonomi yang dikelola oleh dan untuk masyarakat," ujarnya.
Adapun peraturan yang harus dijalankan berdasarkan Pembentukan koperasi desa merah putih ini, dilaksanakan berdasarkan, Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025, tentang percepatan pembentukan koperasi desa (kopdes) atau kelurahan, selanjutnya adalah berdasarkan surat edaran Menteri Koperasi nomor 1 tahun 2025, tentang tata cara pembentukan koperasi desa merah putih, serta ditegaskan berdasarkan surat keputusan Menteri Koperasi tentang Satuan Tugas pembentukan koperasi nomor 9 tahun 2025.
Berdasarkan peraturan tersebut maka terlaksanalah pembentukan koperasi merah putih diseluruh pelosok desa di seluruh wilayah Indonesia.
Selanjutnya, dalam tahapan awal musyawarah pembentukan mari kita memilih Pimpinan rapat sejumlah (3) orang, kemudian acara diserahkan kepada pimpinan rapat tersebut, untuk meneruskan musyawarah pembentukan dewan pengawas sejumlah ( 3) orang kemudian pengurus inti ( 5) orang, untuk pengurus yang dipilih nantinya tidak berasal dari perangkat Gampong, serta yang tidak terpilih nantinya posisi sebagai anggota koperasi.
Berlangsungnya acara musyawarah, Keuchik Gampong.Panton Merbo Ilham Syahputra menyampaikan,
"Terima kasih kepada seluruh Masyarakat yang telah berkenan hadir hari ini dalam rangka berpartisipasi memberikan peran ikut serta didalam pembentukan koperasi merah putih untuk Gampong Panton merbo, dan kepada saudara sekalian semua, terutama kepada Ibu-ibu atau emak-emak yang sangat bersemangat memberi dukungan penuh sehingga acara sore ini sukses kita laksanakan, serta ucapan terima kasih dari kami aparatur gampong kepada PD maupun PLD, yang telah ikut serta memfasilitasi Musyawarah, termasuk unsur Forkopincam kecamatan darul Ihsan, serta berlangsungnya acara ini saya nyatakan resmi dilaksanakan dan dibentuk secara transparan dan demokrasi, terima kasih," ucapnya.
Selanjutnya setelah melalui berbagai proses maupun tahapan, para peserta musyawarah melaksanakan pemilihan secara aklamasi dengan hasil yang dicatat oleh panitia musyawarah sebagai berikut.
Panitia pelaksana rapat :
1. Zulfadli
2. Adhar
3. Rusli
Dewan Pengurus Koperasi Merah Putih :
1. Ilham Syahputra
2. Unsur Dinas Koperasi Kabupaten Aceh Timur Fiqi Zulfikar.
3. Tarmizi.
Pengurus Koperasi Merah putih :
1. Ketua Dahri
2. Wakil Ketua Bidang Usaha Adhar
3. Wakil Ketua Bidang Anggota Safrianda
4. Sekretaris Zulhijjah
5. Bendahara Samadul Husna.
Anggota Koperasi :
1. Ismaturrahmi
2. Mariani
3. Abubakar
4. Ainol Mardhiah
5. Munira
6. Irayana
7. Nursakdiah
8. Martini
9. Suri Handayani
10. Fatimah.
Berakhirnya acara musyawarah pembentukan koperasi merah putih digampong Panton Merbo, selanjutnya para pengurus koperasi, melakukan registrasi awal yaitu menandatangani dokumentasi, untuk bahan pengajuan akta berbadan hukum. (MZ)