Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

DMI TUBABA Dorong Masjid Ramah Anak Saat Ikuti Muktamar DMI Ke 8 Tahun 2024 Di Jakarta

Minggu, 03 Maret 2024 | Minggu, Maret 03, 2024 WIB Last Updated 2024-03-03T14:01:07Z
MP Tubaba - Anggota Majelis Ekonomi Syariah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Githo, S.Pd.I.,M.M., mendorong masjid menjadi tempat yang ramah bagi anak. Sehingga anak-anak merasa betah dan nyaman di tempat ibadah serta dapat lebih menjiwai ajaran agama Islam. 

Hal itu disampaikan Githo saat mengikuti Muktamar DMI Ke-8 yang diselenggarakan mulai Tanggal 1-3 Maret 2024 pada saat Sidang Komisi B, di Ruang Sidang Komisi B Hotel Sultan Jakarta, Sabtu (02/03/2024).

Pada saat berlangsungnya Sidang Komisi B diikuti oleh para peserta utusan Wilayah dan Daerah seluruh Indonesia, yang dipimpin oleh H. Rudiantara, S.Stat., dan Dr. H. Munawar Fuad Noeh, M.A., membahas tentang Program Unggulan Pimpinan Pusat DMI Periode 2024-2029.

Githo menuturkan, bahwa keikutsertaan Pengurus DMI Tulang Bawang Barat sesuai dengan Surat Mandat Pimpinan Wilayah DMI Provinsi Lampung Nomor : 21/DMI-LPG/II/2024, Tanggal 15 Februari 2024 yang ditandatangani Ketua PW DMI Provinsi Lampung H. Herlani, S.E.,M.M., dan Sekretaris PW DMI Provinsi Lampung H. Imam Asyrofi AC, S.Ag.,M.Pd.I. 

Sehingga, 3 (tiga) orang utusan DMI Tulang Bawang Barat diamanahkan untuk mengikuti Sidang Komisi yaitu, H. Nurkholis Majid, S.IP.,M.M., di Komisi A yang membahas tentang Organisasi, kemudian Githo, S.Pd.I.,M.M., di Komisi B yang membahas tentang Program, dan H. Zainal Arifin, S.Ag.,M.H., di Komisi C yang membahas tentang Rekomendasi. 

Menurut Githo saat mengikuti Sidang Komisi B, tujuan masjid ramah anak adalah untuk mengoptimalkan fungsi masjid sebagai ruang publik yang dikembangkan menjadi pusat kreativitas anak dan menjadi tempat alternatif untuk anak-anak berkumpul. 

"Artinya, masjid sebagai wadah mereka untuk melakukan kegiatan positif, inovatif, kreatif dan rekreatif yang aman dan nyaman serta terhindar dari hal-hal yang membahayakan keselamatan pada anak, seperti diskriminasi dan kekerasan," kata Githo Anggota Majelis Ekonomi Syariah DMI Tubaba. 

Selain itu Githo juga menjelaskan, bahwa masjid di era seperti sekarang ini harus menjadi tempat yang nyaman bagi anak yang akan belajar shalat, membaca Al-Qur'an dan belajar ilmu agama Islam. 

"Jangan ada lagi Pengurus/Takmir Masjid yang melarang atau bahkan mengusir anak-anak yang sedang bermain di masjid dengan alasan mengganggu kekhusyukan beribadah. Dikarenakan akan berdampak buruk terhadap perkembangan mental mereka dan dapat mengakibatkan trauma serta menjauhkan mereka dari masjid," pungkas Githo yang juga merupakan Dosen Sekolah Tinggi Ekonomi Syariah Tubaba. (Kod/Tim) 


×
Berita Terbaru Update