Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Aktivis Muda Kota Metro Angkat Bicara Atas Perilaku Oknum Guru SMPN 4 Metro Terhadap Siswa

Jumat, 01 Maret 2024 | Jumat, Maret 01, 2024 WIB Last Updated 2024-03-01T00:52:51Z

MP Metro - Pimpinan Perusahaan Media Putra Group (MPG), angkat bicara dalam menyikapi permasalahan atas Perundungan tuduhan terhadap AL salah seorang siswa SMPN 4 Kota Metro, Kecamatan Metro Timur, Kabupaten/Kota Metro, Provinsi Lampung yang diduga telah dilakukan oleh oknum dewan guru sebagai wali kelasnya sendiri yang berinisial PN. Kamis (29/02/2024).

Saat diwawancarai oleh beberapa awak media Arwansyah Putra sebagai aktivis termuda di Kota Metro dan juga selaku Pimpinan Perusahaan Media Putra Group menyampaikan.

"Bahwa sangat disayangkan terkait kejadian yang terjadi di Sekolah Menengah Pertama Negeri Empat Kota Metro, atas tindakan PN sebagai dewan guru di sekolah, sehingga membuat AL enggan kembali masuk sekolah dikarenakan masih syok dan trauma. Bahkan juga takut di-bully oleh kawan- kawan di sekolah," ujar Arwansyah.

Selain itu, menurut keterangan dari paman nya AL bahwa atas kejadian itu, "Si AL nya merasa sangat malu karena telah dituduh oleh guru dan kawannya mencuri uang didalam ruang kelas. Sedangkan jumlah uang yang hilang itu tidak terlalu banyak," ungkap Pimpinan Media Putra Group.

Lebih lanjut, Arwansyah berharap kepada pihak Dinas Pendidikan Kota Metro, dapat menyikapi permasalahan ini, karena perbuatan yang dilakukan oleh PN sebagai oknum guru di Sekolah Menengah Pertama Negeri Empat tersebut, membuat pencitraan seorang guru pendidik tercoreng.

"Seharusnya seorang guru memberi contoh yang baik sebagai panutan dan tauladan terhadap siswa, ini malah justru memberikan contoh yang tidak baik serta menuduh yang tidak-tidak terhadap siswanya. Sedangkan si AL pun sudah mengucapkan sumpah mati saya kalau saya ngambil uang itu. Sehingga, bisa jadi kemungkinan uang itu tidak hilang bahkan bisa jadi itu hanya rekayasa saja," tambahnya.

"Dan untuk selanjutnya menurut saya hal ini merupakan suatu kesalahan yang tidak patut diterapkan disekolah, apalagi setiap seminggu sekali siswa diharuskan membayar uang iuran sebesar dua ribu rupiah (Rp. 2000,00), dengan alasan untuk mengganti peralatan sekolah yang patah ataupun rusak seperti sapu dan untuk yang lainnya," tutup Pimpinan Media Putra Group.

Sebelumnya diberitakan Oknum Guru SMPN 4 Metro, Kecamatan Metro Timur, Kabupaten/Kota Metro, yang berinisial PN, selaku wali kelas 7A, diduga telah melakukan perundungan terhadap siswa yang masih duduk di bangku kelas 7A dengan tuduhan melakukan pencurian uang khas siswa, Rabu (28/02/2024).

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh korban perundungan selaku siswa SMPN 4 Metro yang berinisial AL, yang masih duduk di bangku kelas 7A pada hari Selasa (27/02/2024), AL menyampaikan, secara tiba-tiba saya dipanggil oleh Ibuk PN selaku wali kelas 7A untuk ke ruang BP. 

"Setelah sampai didalam ruang BP, Ibuk PN meminta supaya saya mengakui bahwa saya yang telah mengambil uang khas iuran sekolah yang tersimpan dalam saku tas nya RH yaitu, selaku bendahara kelas. Lalu, Ibuk PN mengatakan kepada saya, sudah lah nak ngaku aja sama ibuk gak apa-apa, bahwa kamu yang sudah ngambil uang itu," ungkap AL

Lanjut, sambung AL, "Lalu saya jawab atas tuduhan yang telah dilontarkan oleh Ibuk PN terhadap saya, perlu ibuk ketahui bahwa saya sama sekali tidak melakukan perbuatan yang telah ibuk tuduhkan kepada saya, saya mati dan saya juga berani bersumpah di atas Al-Qur'an buk bahwa saya tidak melakukan hal itu," tegas AL.

Diketahui setelah kejadian itu, AL selaku siswa SMPN 4 Metro, merasa trauma dan membuat pisiknya menjadi lemah sehingga tidak dapat mengikuti pelajaran di sekolah seperti biasanya. 

Selain itu, AL juga menjelaskan, bahwa untuk uang iuran kelas itu wajib per-hari nya sebesar Dua Ribu Rupiah, dan apabila tidak bayar iuran itu. Maka RH selaku bendahara kelas akan menagih uang iuran tersebut. 

"Bahkan uang iuran itu gak jelas dikemanakan guna nya dan untuk apa, dan kami tidak pernah diberi tahu," jelas AL.

Terpisah, PN selaku dewan guru wali kelas 7A, saat dijumpai oleh awak media diruang kantor sekolahnya, untuk menyikapi atas kejadian tersebut. PN menjelaskan, saya mendapat laporan dari siswa yang berinisial RH, bahwa si AL masuk ke ruang kelas dan membuka tas nya. 

"Sedangkan siswa yang lain telah ke ruang perpustakaan, setelah itu uang ada di dalam tas RH hilang. Lalu kemudian si AL saya panggil ke ruang BP, untuk menanyakan hal tersebut," jelas PN kepada awak media.

Lebih lanjut, Lalu pada hari apa itu saya lupa, pada saat jam pembelajaran IPA ada lagi dua orang kehilangan uang, lalu siswa saya mengatakan kepada saya begini, "Mem, tapi tolong sih jangan ngomong kita yang melaporkan hal itu" kemudian belum sempat kami bahas masalah itu, bapak nya dateng ke sekolah untuk jemput AL, dikarenakan AL nya sakit dan badan panas. 

Dan saya juga tidak mempertanyakan hal itu diruang kelas karena saya juga gak mau mempermalukan anak di depan kelas. Dan kami membahas masalah itu diruang BP, bahkan ada Buk Eni juga selaku guru BP, di sekolah ini saat kami membahas masalah itu. 

Disisi lain AL juga mengatakan kepada saya begini, Mem saya nyari pena yang jatuh karena masuk kedalam tas RH. 

"Dan pada saat saya membuka tas itu untuk mengambil pena yang jatoh ke dalam tas RH, saya sudah ijin sama RH, bahkan RH pun melihat saat saya membuka tas nya, jelas AL kepada saya," terang PN.

Terkahir, bahkan saya juga sudah menjelaskan kepada bendahara kelas, uang khas sekolah jangan pernah dibawa ke sekolah nanti uang nya hilang, karena pernah ada kejadian bahwa uang khas sekolah itu pernah hilang. 

"Dan perlu diketahui juga, bahwa uang khas dari iuran dari siswa sebesar dua ribu rupiah per-minggu nya, itu pun untuk keperluan siswa di kelas yaitu, untuk membeli sapu yang patah gara-gara siswa bersih-bersih kelas. Bahkan uang itu juga untuk membeli lain sebagainya," pungkas PN. (Fatul/Tim)
×
Berita Terbaru Update