Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Diduga Kebal Hukum, Cafe THM Milik Inisial (M) Tetap Beroperasi Meskipun Banyak Masyarakat Telah Resah

Senin, 26 Februari 2024 | Senin, Februari 26, 2024 WIB Last Updated 2024-02-26T04:40:35Z

MP Mesuji — Masyarakat merasakan keresahan dengan adanya Cafe Tempat Hiburan Malam yang dimiliki oleh berinisial (M), sehingga diduga Kebal Hukum. Cafe tersebut, berlokasi di depan Pabrik Sawit pertigaan antara Desa Sinarlaga (c1) dan Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung. Minggu, (25/02/2024).

Menurut keterangan dari salah satu perwakilan masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya, ia mengatakan, banyaknya masyarakat yang merasakan keresahan dengan adanya Cafe tersebut, mengingat kekurangan penerangan lampu diseputaran sekitar Cafe. Sehingga, Cafenya terlihat remang-remang. 

Akan tetapi, sangat disayangkan pemilik Cafe tersebut yang berinisial (M), tetap saja membuka Cafe Tempat Hiburan Malam yang dimilikinya, meskipun banyaknya masyarakat yang telah resah. 

"Sehingga diduga Cafe Tempat Hiburan Malam yang remang-remang tersebut, menjadi tempat perkumpulan masyarakat pada malam hari. Dan bahkan masyarakat sudah banyak yang resah tentang aktivitas Cafe tersebut," kata salah satu perwakilan masyarakat yang enggan disebutkan namanya. 

Lebih lanjut, sehingga masyarakat serta pihak Pemerintah Desa dan Kecamatan, terkesan tidak dihargai. Apalagi upaya-upaya penertiban tidak pernah digubris, sehingga diduga Cafe tersebut Kebal Hukum. 

"Kami selaku masyarakat berharap dan berkeinginan agar segera tempat remang remang tersebut segera ditindak dan ditutup karena sudah sangat meresahkan masyarakat," harapnya. 

Sambungnya, "Semoga Instansi dan Aparat Penegak Hukum terkait, dapat menyelesaikan permasalah ini, supaya tidak berkelanjutan," pungkasnya. (Hans--) 
×
Berita Terbaru Update