Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pengelolaan Lahan PT. BSA, Pokja Telah Terima Laporan Sebanyak 56 Warga Pergantian Tanam Tumbuh

Selasa, 26 September 2023 | Selasa, September 26, 2023 WIB Last Updated 2023-09-26T15:58:42Z

 


MP Lampung - Sebanyak 56 orang warga yang merupakan petani di dalam pengelolaan lahan PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA) telah melapor ke posko Pokja Forkopimda untuk penghitungan penggantian tanam tumbuh mereka yang berada di kecamatan Anak Tuha kabupaten lampung tengah. dimana pihak Perusahaan menyiapkan dana tunai sebesar Rp 2,5 miliar bagi petani yang menanam di lahan milik PT BSA itu.


Disampaikan Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah astutik kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung , mengatakan informasi terkini sudah ada 56 warga yang melapor untuk penghitungan tali asih tersebut.


"Saat ini sudah ada 56 warga penggarap yang melapor untuk penghitungan ganti rugi (tali asih) tanam tumbuh mereka," kata Umi di Mapolda Lampung, Selasa (26/9/2023).


Umi mengatakan Pokja Forkopimda membuka posko itu hingga awal Oktober 2023 nanti untuk menunggu petani yang belum melapor.


"Nanti akan diverifikasi oleh tim pokja terkait letak lahan, jumlah tanaman dan nilainya. Setelah selesai diverifikasi, dana ganti rugi akan diberikan kepada yang bersangkutan," kata Umi.


Sementara untuk situasi pengolahan lahan oleh perusahaan berlangsung kondusif,Pengamanan berlangsung kondusif sampai saat ini.


Menurutnya berdasarkan data lapangan, para petani mulai memanen tanaman mereka secara swadaya.


"Dominan yang menjelang panen atau sudah berjalan beberapa bulan tanam, mereka minta izin untuk memanen sendiri," kata Reynold.


Sedangkan dari data posko pokja, hingga saat ini ada sebanyak 27 warga sudah datang dan memberikan informasi lokasi penanaman dan jumlahnya untuk dihitung sebagai pengganti tali asih.


Diketahui, PT BSA mulai mengeksekusi ratusan hektare lahan perkebunan yang diklaim sejumlah kelompok masyarakat di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.


Eksekusi lahan itu sempat mendapat penolakan dari petani yang mengaku lahan itu adalah tanah adat. {***}

×
Berita Terbaru Update