Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pencurian Arus Listrik di Balai Tiyuh, PLN: Akan Menindaklanjuti

Senin, 17 Juli 2023 | Senin, Juli 17, 2023 WIB Last Updated 2023-07-17T09:36:16Z


MP Tubaba - Pencurian daya arus listrik di Balai Tiyuh Indraloka II Kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), pihak PLN akan menindaklanjuti.


Irvan selaku pihak PLN mengatakan bahwa terimakasih atas laporan masyarakat, adanya pencurian arus listrik.


"Terimakasih atas laporannya, kami akan data dan menindaklanjuti", kata Irvan. Senin, (17/7/2023).


Ia menambahkan, "Apabila benar ditemukan pencurian listrik, akan kami lakukan proses sesuai SOP", tegasnya.


Berita sebelumnya.

Mencuri listrik dapat merugikan diri sendiri dan orang lain yaitu menyebabkan kebakaran, mengganggu pelayanan PLN bagi masyarakat.


Menurut UU Ketenagalistrikan, hukuman yang dikenakan untuk pencuri listrik adalah penjara 7 Tahun dan denda Rp.2,5 Miliar.


Dari penelusuran awak media Pengurus Aliansi Wartawan Siger (AWASI) bersama Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) menemukan adanya pencurian arus listrik di Balai Tiyuh Indraloka II Kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).


Dihubungi melalui WhatsApp Kepala Tiyuh Indraloka II tidak ada tanggapan dan ditemui di Balai Tiyuh tidak ada ditempat.


Ditelusuri dikediaman Kepala Tiyuh Indraloka II Nengah menjelaskan bahwa daya arus tidak memadai dan sudah ada suratnya.


"Arus listriknya tidak memadai untuk fasilitas makanya diambil dari situ dan sudah ada suratnya", jelasnya.


Nengah juga menambahkan bahwa pengambilan arus listrik tersebut sudah 2 tahun berjalan. "Sudah jalan 2 tahun ini", cetusnya.


Disisi lain, Ketua Umum AWASI, Sandi Chandra Pratama, S.Psi mengatakan bahwa temuan pencurian arus listrik yang merugikan Negara dan Masyarakat secepatnya dilaporkan ke pihak berwajib.


"Kita (AWASI) bersama AWNI akan laporkan tindakan pencurian arus listrik ke pihak berwajib", kata Sandi.


Kemudian, Ketua AWNI Yuda Apriyanto mengungkapkan sangat disayangkan Pemerintah Tiyuh Indraloka II mencuri arus listrik yang digunakan untuk fasilitas umum.


"Kami sayangkan pencurian tersebut digunakan untuk fasilitas umum", pungkasnya.(Tim)

×
Berita Terbaru Update