› Bandar Lampung
› Indonesia
› Lampung
› penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan
› Perda
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penghapusan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Di Provinsi Lampung
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penghapusan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Di Provinsi Lampung
Nila
Senin, 05 Desember 2022 | Senin, Desember 05, 2022 WIB
Last Updated
2022-12-05T08:12:10Z