Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Diduga Tidak Mampu Emban Amanah Jabatan, Gabungan Aktivis Sumsel Minta Gubernur Setempat Undurkan Diri

Jumat, 16 Desember 2022 | Jumat, Desember 16, 2022 WIB Last Updated 2022-12-16T10:23:59Z

 


MP OKU (Sumsel) -- Jabatan Gubernur adalah jabatan tertinggi di suatu wilayah provinsi, jadi sudah seharusnya Gubernur dapat menjalankan serta mengemban jabatan nya untuk kemajuan masyarakat yang berada diwilayah naungan nya, seperti halnya di Sumatera Selatan yang mana Gubernur setempat sudah harus memberikan kemajuan terhadap 17 kabupaten Kota Yang ada di provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).


Namun Sangat di sayang kan Gubernur Sumsel diduga tidak mampu untuk membangun Provinsi Sumatera Selatan, maka dari itu Ribuan massa yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Revolusioner (KAR), mendatangi kantor Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Kamis (15/12/2022).


Maksud dan tujuan massa datang ke Kantor pemerintah itu, yakni guna menuntut Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru untuk mundur dari jabatan.


Bahkan tidak hanya itu, mereka juga menuntut adik bungsu Gubernur Sumsel, H Lanosin Hamzah yang saat ini di ketahui menjabat sebagai Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, sekaligus Wakil nya HM Adi Nugraha Purna Yudha untuk mundur dari jabatan.


Pasalnya, aksi masa ini menilai Kedua kakak beradik tersebut tidak becus untuk memimpin sebuah Pemerintahan dan seringnya terjadi KKN di Era mereka.


Selain itu, mereka juga menuntut persaingan usaha yang tidak sehat terjadi di tender proyek dan penekanan untuk memenangkan tender proyek dari pejabat strategis.


Diantaranya, aturan tidak tertulis dalam pelaksanaan tender proyek yang dilakukan oleh ULP. Mahalnya aturan tidak tertulis mengakibatkan kualitas pembangunan tidak maksimal.


”Politik balas jasa membuat proyek, dan ada istilah pengantin sehingga tender sebagai isyarat,”tegas Yayan Joker Kordinator Lapangan KAR, kamis (15/12).


Yayan juga mengatakan, aksi masa yang tergabung dalam KAR ini akan terus dilakukan dan berlanjut hingga ke Kabupaten OKU Timur.


”Aksi ini akan kita terus gaungkan. Dan kami berencana pada tanggal 21 Desember akan berlanjut di Kantor Pemerintah Kabupaten OKU Timur,”pungkasnya.


Di tempat yang sama Erham Mandala selaku perwakilan dari kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengatakan kepada portal media 


Saya selaku masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menuntut keras angkutan Batubara yang melebihi muatan dan mengakibatkan rusak nya akses jalan raya dan menyebabkan kemacetan panjang di jalan lintas Sumatera yang sangat berdampak buruk kepada masyarakat (Team)

×
Berita Terbaru Update