Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Beberapa Barang Bukti Hasil Penyerahan Polres Mesuji, Dimusnahkan Kejari Kabupaten Setempat

Rabu, 28 Desember 2022 | Rabu, Desember 28, 2022 WIB Last Updated 2022-12-28T11:48:06Z


MP Mesuji — Kejaksaan Negeri Kabupaten Mesuji yang baru beberapa bulan di resmikan di akhir tahun 2022 musnahkan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap Narkoba jenis Sabu dan Senpi rakitan beserta satu amunisi hasil penyerahan Polres. Selasa 27/12/22.


Dalam acara pemusnahan tersebut langsung dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji didampingi oleh Kapolsek Tanjung Raya kecamatan Tanjung Raya dan beserta Koramil Kabupaten Mesuji.


Hal itu di sampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji Azi Tyawhardana Mengatakan kita pada hari ini melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap yang sudah melalui proses persidangan.


Barang bukti yang kita musnahkan satu pucuk senjata api rakitan dan selongsong peluru, narkoba jenis sabu dengan berat 0, 8 gram dan baju sisa kejahatan iya sudahenjdi barang bukti.


"Pemusnahan kita lakukan untuk Narkoba dan baju serta celana pendek barang bukti kejahatan kita lakukan dengan di bakar,sedangkan Senpi rakitan beserta selongsong peluruu kita musnahkan dengan cara di gerenda"Ujar Kajari.


Untuk Terdakwa bernama Suhardi Bin Ahyar dengan nomor putusan RB-01/MSJ/09/2022 407/Pit.B/2022/PN Mgl 20-12-2022. Barang bukti Satu pucuk senjata api rakitan warna chrome atau stainless dengan gagang dilapisi lakban hitam satu butir amunisi kaliber 5.56, satu unit handphone Android merk Samsung warna hitam berikut sim card dengan nomor, satu buah baju kemeja putih lengan pendek kotak-kotak merk brother bros dan celana pendek warna abu abu motif loreng merk Kandy.


Sedangkan pelaku narkoba jenis sabu atas nama Mas Tuih dengan nomor putusan RB-02/MSJ/11/2022. 439/Pit.Sus/2022/PN Mgl 19-12-2022 dengan barang bukti Satu bungkus kotak rokok Surya satu buah tisu warna putih dua buah plastik klip kecil yang masing-masing di dalamnya berisi satu buah narkotika jenis sabu dengan berat 0,8 gram.


"Harapan kita semua Semoga untuk ke depan dengan semangat bersamaan berkurang kekuatan kekuatan tindak kejahatan di Kabupaten Mesuji dan Mesuji bisa lebih aman" tutupnya. (Steri Hananya)

×
Berita Terbaru Update