Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Banyak Menara Telekomunikasi Menunggak Retribusi

Senin, 28 November 2022 | Senin, November 28, 2022 WIB Last Updated 2022-11-28T14:32:38Z

 


MP Pesisir Barat - Menara Telekomunikasi di Kabupaten Pesisir Barat Lampung belum melakukan pembayar tunggakan retribusi di tahun 2021 dan kembali menunggak retribusi pada tahun 2022. Senin, (28/11/2022).


Kepala Dinas Kominfotik dan Persandian Kabupaten Pesisir Barat Suryadi S.IP.,M.M M Mengatakan adapun tunggakan retribusi menara tahun 2021 sebesar Rp 160.708.100,00 dengan jumlah menara sebanyak 54 Menara, dan baru terbayarkan ditahun 2022 Sebesar Rp 112.846.800,00.


"Ada Tiga Perseroan Terbatas (PT) Belum membayar tunggakan retribusi tahun 2021 sedangkan untuk Dua PT Baru mencicil tunggakan. Hingga saat ini sebanyak 14 Menara yang belum melakukan pelunasan tunggakan retribusi menara telekomunikasi ditahun 2021".


Ditahun 2022 Kabupaten Pesisir Barat memiliki penambahan dua menara yang mana ditahun 2021 memiliki sebanyak 54 Menara sekarang menjadi 56 menara. Kata Suryadi


Dengan adanya penambahan jumlah menara bertambah juga angka tunggakan retribusi menara telekomunikasi yang ada di Kabupaten Pesisir Barat Lampung sebesar Rp 166.865.700,00


Sebanyak Delapan Perseroan Terbatas ditahun 2022 kembali lagi menunggak, Baru PT. Mitratel yang baru membayar tunggakan pajak sebesar Rp 48.000.000,00 dengan jumlah 14 menara berikut dengan tunggakannya. Saat ini masih ada tujuh pt dengan jumlah 42 Menara masih menunggak dan belum melakukan pembayaran sama sampai saat ini. Jelasnya


Masih kata Suryadi selama ini pihak pemerintah kabupaten Pesisir Barat terkendala komunikasi dengan pihak telekomunikasi ataupun Provider sehingga terjadi tunggakan retribusi.


Penagihan melalui surat kemungkinan tidak diantarkan langsung sehingga kemungkinan tidak sampai itu ada, Bersurat juga ada tahapan - tahapan yang harus dilalui 


"Bahkan Saya (Kepala dinas) didampingi kepala bidang (Kabid) pernah mengantar secara langsung surat ke perusahaan ataupun provider, alhamdulillah ada hasil walaupun tidak semuanya berhasil, ataupun Provider memang tidak taat".


Selain itu Dinas Kominfotik dan Persandian Kabupaten Pesisir Barat tetap memonitoring terkait laporan dari masyarakat terkait ada wilayah yang masih blank spot ataupun lemah sinyalnya dan meminta pada provider untuk melakukan peningkatan,  jadi bukan hanya meminta hak pemerintah daerah (Pemda) tetapi minimal memberikan pelayanan masyarakat. Pungkas Kadis Kominfotik dan persandian. (Rido)

×
Berita Terbaru Update