Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polres Lampung Barat Beserta Jajaran Polsek Lakukan Pemantauan Peredaran Obat Cair.

Selasa, 25 Oktober 2022 | Selasa, Oktober 25, 2022 WIB Last Updated 2022-10-25T16:42:13Z

 


MP Lampung Barat - Polres Lampung Barat dan Polsek jajaran melakukan pemantauan peredaran Obat Cair yang ada di wilayah hukum Polres Lampung Barat, Senin (24/10/2022).


Kabag Ops Polres Lambar Kompol Fery anda eka putra S.H, mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho S.lk.,M.H., mengatakan bahwa hari ini, Senin (24/10/2022) Polres Lampung Barat dan Polsek jajaran melaksanakan pemantauan dan pengecekan obat-obatan cair yang mengandung Dietilen Glikol(DEG) maupun Etilen Glikol (EG).


Dan obat cair yang mengandung Dietilen Glikol(DEG) maupun Etilen Glikol (EG) adalah Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drops,” jelas Ferry.


Adapun target tempat pengecekan yang dilakukan oleh Polres Lambar dan Polsek jajaran adalah Apotek, Alfamart , Indomaret, toko obat, dan warung yang diduga menjual obat cair yang dimaksud.


Dari hasil pengecekan dan pemantauan, bahwa kelima obat cair tersebut yang ada di apotek dan minimarket sudah tidak lagi dijual, dan hanya menyimpan obat dimaksud di dalam gudang.


Sampai dengan tanggal 18 Oktober 2022, Kemenkes RI telah mencatat sebanyak 206 anak di 20 provinsi mengalami gagal ginjal akut dan sebanyak 99 anak meninggal dunia yang diduga akibat menggunakan obat sirup.


Maka pada kesempatan itu pihaknya yaitu Polres Lampung Barat, menghimbau agar Apotek dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan obat sirup yang sedang ditarik peredarannya oleh BPOM dan juga supaya dapat berkonsultasi terlebih dahulu kepada dokter atau tenaga kesehatan lainnya dalam penggunaan obat sirup,”ungkap Kabag ops. (Red Azakih Harosih)

×
Berita Terbaru Update