Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Para Pedagang Pasar Raman Utara Lamtim, Keluhkan Penarikan Uang Restribusi

Rabu, 12 Oktober 2022 | Rabu, Oktober 12, 2022 WIB Last Updated 2022-10-13T02:39:09Z

 


MP Lampung Timur - Para Pedagang di Pasar Raman Utara, Mengeluhkan atas besarnya penarikan Restribusi yang di bebankan kepada mereka selaku pedagang di Pasar Raman, Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur, Rabu (12/10/2022).


Berdasarkan keterangan dari Salah satu pedagang Pasar Raman Utara yang berinisial (EI), dirinya sangat mengeluhkan tentang besarnya penarikan Restribusi bulanan serta harian yang di bebankan terhadap para pedang Pasar Raman Utara.


"Kalau untuk penarikan harian itu Sebesar Rp 6.000 perharinya, yang narik itu pak damiri petugas salar Pasar Raman Utara, dan perbulan Restribusi nya Rp. 35.000, untuk Toko, Dan untuk penarikan sampah itu sebesar Rp. 20,000, dan untuk satpam nya atau petugas keamanan sebesar Rp. 20.000," pungkasnya.


Masih lanjut (EI) salah satu pedagang pasar Raman Utara tersebut juga mengeluhkan, terkait sepinya pengunjung Pasar untuk saat ini dikarenakan adanya bangunan Pasar pagi yang ada dibelakang yang sedang dibangun saat ini.


"Jika penarikan sebesar itu untuk saat ini kami para pedagang sangat keberatan, apalagi di tambah ada bangunan Pasar Pagi di belakang, karena pengunjung lebih ramai dibelakang untuk saat ini. "Dan jika mau pindah kebelakang, untuk beli lahan nya, itu mahal mas, bisa sampai Rp. 25.000.000 (Dua Puluh Lima Juta Rupiah), ujarnya.


Masih ditempat lokasi yang sama, sebut saja nama nya dengan inisial (SB) selaku salah satu pedagang Pasar Raman Utara, juga menjelaskan saat dikonfirmasi oleh awak media terkait penarikan retribusi perharinya sebesar Rp. 6.000, dengan luas toko 4X8, dan untuk Bulanan nya itu sebesar Rp. 56.000, untuk Biaya kebersihan sebesar Rp. 20.000, dan untuk biaya Satpam sebesar Rp. 40.000.


"Dengan biaya segitu kami pedagang pasar sangat merasa keberatan banget mas, karena kita tau sendiri mas penghasilan untuk saat ini sangat sulit, apalagi waktu corona kemarin kami justru malah merasa rugi berdagang, sampai saya harus memberhentikan karyawan saya yang bekerja, tuturnya.


Untuk diketahui saat ingin dikonfirmasi, kepada Korlak Pasar Raman Utara, Andrian Permata SE, sedang tidak ada dikantor, Dan sampai berita ini di tayangkan Korlak Pasar Raman Utara belum bisa dimintai keterangan terkait penarikan yang dikeluhkan oleh para pedagang.


Serta harapan dari para pedagang di Pasar Raman Utara ini, khususnya kepada Pemerintah Daerah bisa memperhatikan nasib para pedagang yang ada di Raman Utara, yang mengeluhkan terkait Penarikan Retribusi kepada para pedagang pasar di Raman Utara ini, "ungkap pedagang pasar raman utara. (Fat/Team)

×
Berita Terbaru Update