Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Nunggak Berbulan - Bulan, DPRD Minta Pemkab Bayar Honor Marbot Masjid dan Guru Ngaji

Minggu, 23 Oktober 2022 | Minggu, Oktober 23, 2022 WIB Last Updated 2022-10-23T14:47:09Z

 


MP Pesisir Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Barat meminta Pemerintah Kabupaten melalui Dinas sosial agar segera membayarkan honor marbot masjid dan guru ngaji. Sebab gaji mereka belum dibayarkan dari Januari 2022 hingga saat ini. Minggu, (23/10/2022)


"Kemarin saja sudah cek di daerah saya Karya Penggawa itu ternyata honor marbot Masjid ini belum ada yang dibayar, saya sangat yakin tidak hanya di Kecamatan Karya Penggawa saja tetapi di semua Kecamatan juga pasti belum ada juga yang dibayarkan. ungkap Aliyudiem dari Fraksi PKB saat pembahasan Anggaran tingkat Panitia Badan Anggaran (Banggar) Jumat malam (21/10/2022).


Total keseluruhanya ada 154 marbot masjid dan 11 guru ngaji termasuk guru Agama Hindu, Katolik dan Kristen yang honornya belum dibayarkan tersebut.


Untuk marbot masjid mereka akan mendapatkan honor sebesar Rp 500 ribu perbulan. 


Selanjutnya, untuk guru ngaji mereka memperoleh honor yang berbeda, untuk 6 orang guru ngaji Islam mendapat honor Rp 1 juta perbulan, untuk guru beragama Katolik berjumlah 1 orang mendapatkan honor sebesar Rp 500 ribu per bulan.


Lalu, untuk guru beragama Kristen ada 1 orang mendapatkan honor Rp 500 ribu perbulan dan guru beragama Hindu 3 orang mendapat honor sebesar Rp 250 ribu per bulan.


Jika ditotal gaji marbot masjid dan nguru ngaji itu dalam satu tahun membutuhkan anggarkan sebesar Rp 1 Milyar 80 juta.


" Seharusnya itu dibayarkan per semester tapi kenapa sampai bulan Oktober belum dibayarkan," ungkap Politisi Partai PKB tersebut.


Aliyudiem melanjutkan, meskipun nominalnya kecil menurut sebagian orang tapi ini sangat berharga bagi mereka.


Terlebih pada tahun-tahun yang lalu mereka selalu dapat, sehingga ini menjadi tumpuan bagi mereka.


"Persoalannya kata mereka kalau dulu lagi dibagian Kesra ini tidak pernah ada masalah, tetapi ketika sudah masuk ke Dinas Sosial ini kenapa susahnya luar biasa," Jelasnya.


"Baik sekarang persoalan ini bukan hanya tanggung jawab Dinas Sosial tapi menjadi tanggung jawab kita semua," sambungnya.


Kemudian, saya mengajak kita semua untuk membuka hati kata Aliyudiem, dimana kita semua sama-sama tau bagaimana pekerjaan marbot dan guru ngaji ini, apalagi kita ini jargonnya Negeri para sai batin dan ulama.


"Apapun bentuknya, apapun ceritanya kami minta gaji mereka harus dibayarkan lunas sebelum tutup buku," tegasnya.


Ditempat yang sama Ahmad Muhyan anggota Banggar DPRD lainya mempertanyakan data sebaran guru ngaji dan marbot tersebut.


Menurutnya, jika semua marbot dan guru ngaji itu berasal dari semua wilayah Pesisir Barat termasuk Way Haru maka harus dibayarkan.


"Saya selalu mengingatkan dengan kawan-kawan, kita ini masuk surga bukan karena duit kita saja," katanya.


Artinya kata Muhyan, kita memberikan santunan kepada mereka memang layak, apalagi mereka selalu mengajarkan anak-anak kita tentang agama.


"Terlebih lagi julukan kita ini negeri para ulama, saya minta ratakan pendatanya setiap Pekon," imbuhnya.


Hal senada juga di sampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Rifzon Efendi tadi sudah dipertanyakan dengan OPD yang menanggani sebelumnya yaitu bagian kesra lancar setiap tahunya dan tidak ada kendala ditahun 2022 pindah kedinas sosial.


"Kami dari DPRD Pesisir Barat dalam hal ini selaku banggar sudah sepakat agar pemerintah daerah yakni dinas sosial sebagai liding sektornya untuk membayarkan"


Kalaupun ini tidak mau dianggarkan karena keuangan tidak memungkinkan nanti ditahun berikut, bukan ditahun ini karena sudah berjalan jadi harus terbayarkan semua dan temasuk program unggulan pemerintah daerah. Jelasnya


Menurut keterangan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pesisir Barat Agus Triyadi, ada 154 marbot masjid yang akan menerima honor tersebut. Dirinya mengakui adanya keterlambatan pembayaran honor marbot dan guru ngaji tersebut.


"Untuk diketahui siang Jumat (21/10/2022) sudah ada yang dibayarkan, artinya sudah ada realisasinya," jelasnya.


Agus melanjutkan, terkait gaji dana marbot tersebut Dinas Sosial hanya bersifat administrasi saja. (Rido)

×
Berita Terbaru Update