Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Diduga Tanda Tangan Dipalsukan Oleh Oknum Anggota nya, Ketua BPD Desa Durian Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 27 Oktober 2022 | Kamis, Oktober 27, 2022 WIB Last Updated 2022-10-27T00:30:44Z

 


MP OKU (Sumsel) -- Badan Permusyawaratan Desa (BPD), diketahui merupakan sebagai mitra dari pemerintah desa atau juga dikenal dengan suatu Lembaga yang melaksanakan fungsi Pemerintahan dimana anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis, Rabu (26/10/2022).


Yang mana dalam hal ini BPD sendiri memiliki Fungsi yaitu, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, juga melakukan pengawasan atas kinerja kepala desa diwilayah atau desa tempat dia menjabat.


Mengingat BPD memiliki peran serta tugas cukup penting dalam desa, sudah selayaknya dalam menjalankan tugas dan kewajiban, Ketua BPD bersama dengan para jajaran anggotanya, dapat saling bekerjasama yang baik tanpa adanya suatu hal yang dapat menimbulkan masalah dan konflik. Akan tetapi sangat di sayangkan di desa Durian, Kec. Peninjauan, Kab. OKU, diduga adanya penyimpangan atau permasalahan yakni, adanya pemalsuan tanda tangan Ketua BPD yang diduga dilakukan oleh oknum anggotanya.



Dugaan pemalsuan tanda tangan itu, diungkapkan langsung oleh korban yaitu Ketua BPD Hendi Pahriansyah kepada Media ini. Hendi mengatakan, "Saya sangat tidak senang karena tanda tangan saya di palsukan oleh 2 oknum anggota BPD desa Durian, dimana mereka yakin Wakil ketua BPD ER dan Sekretaris BPD DA," kata nya.


Dalam pemalsuan tanda tangan itu, Poin yang diduga di palsukan antara lain, yaitu


1.Tanda tangan berita acara Rapat internal BPD pada tanggal 30 juni 2022

2.Daftar hadir rapat internal BPD desa durian pada tanggal 30 juni 2022

3.Berita acara Rapat internal pada tanggal 14 september 2022

4.Daftar penerima baju seragam BPD tanggal 20 juli 2022

5.Pembuatan baju seragam BPD 5 steel pada tanggal 20 Juli 2022 itu diduga fiktif, jelas nya kepada awak media.


Untuk mencari kebenaran terkait keluhan dari ketua BPD desa Durian itu, beberapa awak media mencoba konfirmasi kepada wakil ketua BPD yang berinisial ER di kediaman nya, dan dia menuturkan, "Pemberkasan itu sudah tersusun tapi belum di satukan dan selama ini memang kami mengerjakan nya seperti itu untuk pemberkasan pengajuan siltap. Istilah nya untuk pemalsuan tanda tangan itu, bukan kami untuk merugikan. Kalau untuk tudingan dari ketua BPD, saya tidak bisa bilang benar atau salah karena dia terlalu cepat untuk pembuatan laporan siapa tau itu tanda tangan dia sendiri," katanya 


Masih kata ER, "Karena pada waktu itu cap BPD sudah pada ketua BPD semua karena sudah diambil oleh nya semua, baik Cap maupun kunci kantor," pungkas dia.


Kami mau membuat undangan rapat pun, sambung ER, "Tapi karena sudah ada perselisihan, kami jadi gak enak lagi mengambil cap kepada ketua BPD, akhirnya kami membuat cap sendiri pada tanggal (25/10/2022) kemaren. Memang benar kalau ketua BPD sudah melapor untuk permasalahan pemalsuan tanda tangan. Sebenar nya ini berawal saat kami menanyakan terkait uang operasional yang selama ini kemana, kami hanya mau menanyakan ketransparan nya saja karena untuk meminta tanda tangan ketua BPD itu, ketua BPD sulit untuk di temui," tutup nya.


Setelah menemui wakil ketua BPD Desa Durian, di hari yang sama, awak media mencoba menemui Sekretaris BPD juga, DAdi kediaman nya untuk meminta hak jawab dari nya. Akan tetapi saat dikunjungi, Sekertaris BPD tidak berada di tempat. 


Dan sampai terbit nya berita ini sekertaris BPD Desa Durian belum dapat memberikan keterangan terkait pemalsuan tanda tangan yang telah terjadi, (Romlan)

×
Berita Terbaru Update