Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

BPKD Lambar ; Tunggakan Pajak Randis Akan Diselesaikan Minggu Ini.

Jumat, 14 Oktober 2022 | Jumat, Oktober 14, 2022 WIB Last Updated 2022-10-14T09:36:45Z

 


MP Lampung Barat - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menyebut, pembayaran tunggakan pajak bagi kendaraan dinas (Randis) dilingkungan pemerintahan setempat akan diselesaikan minggu ini.


Kepala BPKD Lambar Ir. Okmal mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak UPTD Samsat setempat guna menyelesaikan permasalahan tunggakan pajak sejumlah kendaraan dinas yang tersebar di beberapa OPD.


Untuk pembayaran pajak 83 kendaraan dinas sudah clear kita bahas kemarin, untuk jumlah nya dinamis nanti saya bilang segini ternyata sudah berubah tetapi insyaallah minggu ini sudah selesai semua, karena dari beberapa OPD juga sudah banyak yang bayar," kata Okmal, Kamis (13/10/2022).


Namun Okmal mengatakan, pembayaran pajak tersebut hanya dilakukan untuk unit yang masih layak pakai. Sedangkan unit yang sudah tidak layak pihaknya telah sepakat agar di data kembali untuk dilakukan lelang sehingga tidak lagi tercatat sebagai objek pajak randis sehingga permasalahan nya bisa selesai.


"Selesainya begini, kalau kendaraan nya hidup bukan barang tidak layak pakai itu dibayarkan, tetapi kalau itu dalam bentuk barang tidak layak pakai rencana nya akan di usulkan ke Provinsi untuk tidak di aktifkan dan sekarang kita masih melakukan rekonsiliasi terkait itu," katanya.


Sedangkan, kendaraan milik Peratin (Kepala Desa) yang juga banyak menunggak pajak, Okmal mengatakan, kendaraan tersebut sudah di hibahkan. Secara aturan, jika barang sudah di hibahkan maka tanggung jawab untuk pembayaran pajak nya menjadi tanggung jawab Pemerintahan pekon.


"Kita juga akan berkirim surat ke Peratin agar segera melakukan pembayaran pajak kendaraan mereka, karena jika tidak di bayarkan kami akan koordinasikan untuk di non aktifkan artinya ketika sudah di non aktifkan kendaraan tersebut menjadi bodong dan menjadi tanggung jawab pemerintah pekon," pungkas Okmal.


Oleh karena itu, pihaknya terus mengimbau kepada seluruh OPD ataupun Peratin yang memiliki kendaraan nunggak pajak, agar segera di bayarkan. Sebagai upaya mendukung program pembangunan di Lambar karena pajak merupakan salah satu sumber pendapatan daerah (Red Azakih Harosih)

×
Berita Terbaru Update