Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

150 Miliyar Hutang Pemkot di Targetkan Akan Rampung Tahun Ini

Senin, 22 Agustus 2022 | Senin, Agustus 22, 2022 WIB Last Updated 2022-08-31T13:26:42Z

MP Bandar Lampung - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung targetkan hutang Pemkot akan rampung di tahun ini. 

Hal itu disampaikan oleh Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung M Nur Ramdhan saat di konfirmasi, Senin (22/8/2022). 

"Yang jelas yang diutamakan hutang yang sudah lama. hutang di tahun 2019, tahun 2020, dan tahun 2021," kata Ramdhan.

Hutang Pemkot, Lanjut Ramdhan Insyaallah tahun ini akan selesai selesai, dn untuk hutang di tahun 2022 pihaknya menargetkan akan selesai di tahun depan.

"Hutang yang tahun 2019 sampai tahun 2021 Insyaallah selesai, tinggal tahun berjalan ini saja yang Insyaallah tahun depan akan selesai," ujarnya. 

Ramdhan menjelaskan, Sistem pembayaran yang dilakukan yakni setiap tagihan masuk maka Pemkot akan membayarnya, "Tiap hari ada tagihan masuk ya kita bayar," tuturnya.

Ditanya berapa jumlah Hutang yang dimilik Pemkot, Ia mengatakan bahwa saat ini Hutang pemkot kepada Pihak ketiga mencapai Rp150 Miliyar.

"Hutang Pemkot saat ini, saya belum hitung pastinya. Tapi lebih kurang sekitar 150 Miliyar," paparnya.

Tambahnya, "untuk pembayaran hutang ke pihak ketiga ini. Tahun ini Insyaallah itu akan selelsai," sambungnya. 

Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi mengatakan terkait hutang yang ditargetkan selesai pada akhir tahun pihaknya sudah mendorong saat pansus Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK).

"Kita sudah dorong waktu ada pansus LHP BPK itu dan mereka ada komitmen bahwa akhir tahun akan menyelesaikan hutang pada pihak ketiga. Dan kemarin kita juga sudah sampaikan kepada BPKAD," kata Wiyadi.

Terkait berasal dari mana dana yang akan dibayarkan, Wiyadi menjelaskan bahwa akan didorong dari Sumber Dana Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) dan juga dari Pusat.

"Yang pastinya kita dorong dari sumber dana kita kan dari BPAD dan dari pusat juga. Jadi untuk rinciannya langsung tanya BPKAD karena secara teknisnya mereka yang lebih paham," pungkasnya. (NR)
×
Berita Terbaru Update