Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Wali Murid Adukan SMPN 1 Marga Tiga Lampung Timur, Pihak Sekolah Ketar Ketir

Kamis, 28 Juli 2022 | Kamis, Juli 28, 2022 WIB Last Updated 2022-07-28T05:51:06Z

 


MP Lampung Timur - Ramai diberitakan terkait adanya dugaan penahanan Ijazah yang dilakukan pihak sekolah SMPN 1 Marga Tiga, Kepala Sekolah bak kebakaran jenggot.


Pasalnya, setelah beberapa wali murid sempat menyambangi dinas pendidikan pada hari Selasa ,(26/07/2022). untuk mengadukan terkait adanya biaya komite sebesar Rp.450.000 yang di bebankan terhadap wali murid dan wajib dilunasi sebagai syarat pengambilan ijazah siswa tahun ajaran 2020-2021. kini kepala sekolah melayangkan surat kepada wali murid perihal undangan pengambilan ijazah dengan nomor 420/091/02/SK/2022.


Dikatakan seorang wali murid sejak dirinya bersama wali murid yang lain mengadukan perihal penahan ijazah kini banyak orang-orang diluar lingkup sekolah yang menghubungi nya . meminta agar tidak melanjutkan persoalan ini.


AG juga menjelaskan Kenapa pihak sekolah baru ada inisiatif mengundang wali murid untuk pengambilan ijazah, setelah kami mengadukan ke dinas pendidikan kabupaten Lampung Timur . padahal siswa sudah lulus sejak satu tahun yang lalu. bahkan ada yang sempat mencicil belum juga bisa menerima ijazah.


Dihari yang berbeda, tepatnya hari Rabu (27/07/2022) datang surat undangan dari kepala sekolah yang dititipkan melalui salah seorang siswa untuk mengambil ijazah. ini yang membuat kami bertanya-tanya, kami meminta agar hal ini bisa di proses terlebih dahulu agar kejadian ini tidak terulang kembali kepada anak cucu kami di kemudian hari, tambah AG dengan suara lantang.


Dikutip, dari media SURYAANDALAS.CO.ID, Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Lampung Timur , Marsan mengatakan bahwa, "Pungutan komite yang mengakibatkan tertahanya ijazah siswa sangat diharamkan di dalam dunia pendidikan, apabila terbukti adanya pungutan uang komite yang mengakibatkan ijazah ditahan, maka Akan kita tindak lanjuti dan apabila itu terbukti benar tentu kita akan melanjutkannya ke Inspektorat, karena kami Dinas ini hanya sebatas pembinaan saja, ”tandasnya. (Fat/tim)

×
Berita Terbaru Update