Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tim Resmob Polres OKU Berhasil Bekuk Pelaku Pengeroyokan Terhadap Wartawan dan LSM

Kamis, 21 Juli 2022 | Kamis, Juli 21, 2022 WIB Last Updated 2022-07-21T06:20:32Z


MP OKU-- Pelaku kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap wartawan dan LSM Oku yang terjadi pada hari Kamis tanggal 7/7/2022 di jalan Lintas Sumatera, depan gereja Metodis, Kel. Batu Kuning, Kec. Baturaja Barat, Kab. Oku, akhirnya terungkap. Rabu (20/7/2022).


Kedua korban masing-masing antaranya M. Yusuf (47) dan Desrizal (58) sempat di rawat di rumah sakit umum daerah Ibnu Sutowo Baturaja, dimana kedua korban mengalami luka tusuk bagian rusuk sebelah kiri dan luka tusuk di bagian punggung belakang.


Selama dua pekan akhirnya tim Resmob Singa Ogan Polres Oku berhasil menangkap tiga tersangka diantaranya, Junaidi (38), Andri Akbar (31), Hendri (23).


Pengungkapan kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami oleh kedua korban merupakan keberhasilan tim Resmob Singa Ogan Polres Oku dalam pengungkapan kasus tersebut.


Setelah tim Resmob Singa Ogan Polres Oku dibawah pimpinan Kasat Reskrim Hillal Adi Imawan,S.I.K melalui Kanit Pidum Ipda Bustami berhasil menangkap ketiga orang tersangka diwilayah hukum Polres Oku.


Bersumber kronologis awal kejadian sekira pukul 01.00 wib, korban Desrizal menegur para tersangka, saat itu sedang mabuk minum- minuman keras.


Mendengar hal tersebut tersangka Andri Akbar merasa tidak senang dan langsung melakukan pemukulan di bagian kepala korban Desrizal secara berulang kali.


Mendapat perlakuan itu kedua orang korban melakukan perlawanan, sehingga kedua tersangka lain melakukan pengeroyokan terhadap kedua korban.


Salah satu dari tersangka Hendri langsung menusuk terhadap dua orang korban tersebut (Rom)

×
Berita Terbaru Update