Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kepsek SMPN 1 Raman Utara Lamtim, Diduga Tilep Dana BOS 2020

Selasa, 14 Juni 2022 | Selasa, Juni 14, 2022 WIB Last Updated 2022-06-14T11:17:38Z

 


MP Lampung Timur - Kepala Sekolah SMPN 1 Raman Utara Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lmpung Timur, diduga korupsi Anggaran dana BOS Di tahun 2020, pada poin untuk kegiatan ektrakulikuler dan pembayaran honorer Guru, selasa tanggal (14/06/2022).


Hal tersebut diungkapkan oleh Rohma Jannah selaku kepala SMPN 1 Raman Utara dikediaman nya, saat dikonfirmasi oleh awak MediaPanglima.com. 


"Pertama sampean kesini bawa materi berita, apa yang mau dikonfirmasikan dan apa yang mau diberitakan, kemarin masalah bantuan pulsa atau paket kuota untuk murid daring, sekarang bahas masalah dana ekskul. Perlu saya sampaikan, bahwa untuk menjadi kepala Sekolah, itu harus pelatihan dan yang pertama harus bisa menguasai RKAS (Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah) RKS itu rencana global kegiatan anggaran jangka panjang setahun yang akan datang. Dan untuk kegiatan ekstrakulikuler kami tidak pernah melaksanakan kegiatan tersebut, dikarenakan masih masa pandemi covid 19," ungkap nya.


Masih lanjut nya, "Ada rencana kegiatan ada juga rencana anggaran jadi rencana anggaran tidak harus sama dengan anggaran rencana, jadi walaupun ekskul itu ada anggaran nya, apakah OSN (Ulimpiade Siswa Nasional) gak ada," Dalihnya.


"SMPN 1 Raman Utara ini, Lomba Matematika lomba IPS dan lomba Fisika selalu juara terus. Mengenai pertanggung jawaban, sudah saya laporkan kepada Inspektorat dan Dinas Pendidikan. Semua laporan sudah diterima oleh Dinas dan Inspektorat, dan anggaran untuk Ekskul tersebut di implemintasikan untuk alat-alat kesehatan, dikarenakan kegiatan ekskul diluar, pada 2020 tidak diperbolehkan, Tapi untuk lomba online tetap dilaksanakan," pungkas kepsek SMPN 1 Raman Utara.


Untuk diketahui lebih lanjut, terkait jumlah pelaporan penggunaan anggaran pada poin ekstrakulikuler Triwulan satu pada tahun 2020 sebesar Rp.42.694.200. untuk Triwulan dua sebesar Rp.31.361.600 dan untuk Triwulan tiga sebesar Rp.28.306.500.


Lebih lanjut, Rohma Jannah selaku kepsek SMPN 1 Raman Utara Lampung Timur menerangkan, bahwa untuk gajih guru honor itu tidak berpatokan pada Dapodik, ada atau tidak ada nya Dapodik, tetap saya bayarkan gajih guru honor melalui Anggaran Dana BOS (Biaya Oprasional Sekolah) yang penting mereka memiliki SK," papar nya.


Dan perlu diketahui kembali untuk jumlah anggaran pembayaran honor ditriwulan satu sebesar Rp.10.0044.000 untuk triwulan kedua sebesar Rp.31.361.600 dan triwulan tiga sebesar Rp.13.392.000. (Fat/Tim)

×
Berita Terbaru Update