Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kasus Tiyuh Panaragan, Kejari: Lagi Proses Pemeriksaan Pidana Khusus

Selasa, 05 April 2022 | Selasa, April 05, 2022 WIB Last Updated 2022-04-05T11:02:00Z

 


MP Tubaba - Pemeriksaan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang dalam pemanggilan Aparatur Desa (Tiyuh) Panaragan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) tentang adanya tindakan Pidana penyalahgunaan Dana Desa (DD) masih dalam proses pemeriksaan di Pidana Khusus (Pidsus).


Berdasarkan surat Pemanggilan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Nomor: B-43/L.8.18/Fd.1/3/2022 tanggal 7 Maret 2022.


Penyalahgunaan Dana Desa Tiyuh Panaragan Kabupaten Tubaba, sudah lama dalam tahapan pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Tulang Bawang dengan beberapa kali undangan pemanggilan. 


Saat dihubungi, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Tulang Bawang Leonardo Adiguna, SH., MH, diwakilkan Hendra Dwi Gunanda, SH., mengatakan bahwa dalam proses tindakan Pidana penyalahgunaan Dana Desa tahun 2021 Tiyuh Panaragan masih dalam proses di Pidsus Kejaksaan Negeri Tulang Bawang. 


"Lagi proses pemeriksaan di Pidsus", katanya. Selasa, 5 April 2022.


Sebelumnya, Hendra Dwi Gunanda, SH., menjelaskan bahwa perihal masalah penyalahgunaan Dana Desa di Tiyuh Panaragan. Pihaknya sedang mengumpulkan data.


"Kita masih mengumpulkan data, dipertengahan bulan depan (4) kita informasikan hasilnya", ungkapnya.


Disisi lain, Ketua Umum Aliansi Wartawan Siger (AWASI), Sandi Chandra Pratama, S.Psi mengungkapkan bahwa AWASI sudah beberapa kali dihubungi oleh masyarakat terkait kasus Tiyuh Panaragan sampai saat ini masih proses pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Tulang Bawang. 


"Kita kawal sampai keputusan, karena banyak masyarakat mempertanyakan proses sudah sampai dimana, dikarenakan ini jelas sudah menyalahi aturan", cetus Sandi.


Sandi menambahkan, "Kita berharap keputusan nanti nya bisa memberikan kepuasan masyarakat dan warning buat Kepala Desa ataupun Tiyuh, agar tidak menyalahgunakan hak dan kewajiban mereka selaku pemimpin publik atau kuasa pengunaan anggaran", harapnya.


Lanjutnya, "Sudah banyak beberapa Media Pers dari Kepemimpinan Bupati Tulang Bawang Barat tentang pemberitaan penyalahgunaan Dana Desa ataupun APBD dan APBN terkait pengadaan barang dan jasa di Tulang Bawang Barat belum satupun yang di Pidanakan ataupun  menjadi percontohan", cetusnya. 


"Jadi masyarakat pun bertanya kepada kami di mana penegakkan hukum yang ada dan jelas. Dikarenakan adanya penyalahgunaan Dana Desa ataupun pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat masih saja di salahgunakan oknum pejabat publik", jelasnya. 


"Kami meminta para penegakkan hukum untuk profesional. Jangan nantinya kepercayaan publik terhadap Aparatur Penegakkan Hukum menjadi lemah dan masyarakat ikut melanggar hukum juga", pungkasnya.(AWASI)

×
Berita Terbaru Update