Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

4 Jam Menunggu, Gubernur Lampung bersama Ketua DPRD Terima Aspirasi Aliansi Lampung Memanggil

Rabu, 13 April 2022 | Rabu, April 13, 2022 WIB Last Updated 2022-06-15T14:27:52Z

MP Bandar Lampung – Aliansi Lampung Memanggil akhirnya diterima untuk berdialog dengan Gubernur Lampung, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dan Kapolda Lampung setelah kurang lebih 3 jam menunggu, Rabu (13/04/2022).

Dialog Forkopimda Lampung bersama dengan Ketua Lembaga yang tergabung dalam aksi Aliansi Lampung memanggil berjalan lumayan alot hingga menempuh waktu kurang lebih 1 jam.

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengatakan, tuntutan-tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Lampung Memanggil akan ditindaklanjuti oleh pihaknya.

“Saya percaya, adik-adik mahasiswa adalah penerus bangsa yang bermartabat dan tuntutan adik-adik pasti adalah tuntutan rakyat, kami akan menerima dan menindaklanjuti tuntutan adik-adik sekalian,” ujarnya.

Kesempatan yang sama, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay menyampaikan, bahwa pihaknya siap menerima aspirasi dari mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil tersebut.

“Yakinlah aspirasi kalian adalah tanggung jawab kami, terimakasih silakan perwakilan yang masuk,” ungkapnya.

Diketahui, Aksi tersebut usai dengan kesepakatan tuntutan Aliansi Lampung Memanggil yang diterima oleh Forkopimda dan penandatanganan kesepakatan oleh Ketua DPRD Provinsi dan Gubernur Lampung.

Berikut adalah tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Lampung Memanggil.

Setelah bernegosiasi, Gubernur Arinal mengizinkan massa aksi masuk asal berjanji tidak akan menimbulkan kericuhan.

Berikut adalah tuntutan dari Aliansi Lampung Memanggil :
1. Tolak kenaikan harga BBM, Indonesia krisis energi.
2. Menjamin stabilitas harga kebutuhan pokok.
3. Wujudkan Reforma agraria sejati
4. Cabut UU Cipta Kerja.
5. Mempermudah Akses Kesehatan Untuk seluruh rakyat Indonesia.
6. Wujudkan pendidikan gratis ilmiah dan demokratis.
7. Hentikan kriminalisasi dan Represifitas Terhadap gerakan Rakyat. (*)
×
Berita Terbaru Update