Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Seorang Aktivis Lamtim, Angkat Bicara Atas Dugaan Pungli Dan Pengancaman Di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Rabu, 09 Maret 2022 | Rabu, Maret 09, 2022 WIB Last Updated 2022-03-09T08:47:55Z

 


MP Lampung Timur - Salah seorang masyarakat Kabupaten Lampung Timur, selaku aktivis muda merasa geram dan angkat bicara terkait dugaan pungli yang disertai ancaman yang telah dilakukan oleh Murniati, sebagai Kepala Sekolah UPTD SMP Negeri 1 Labuhan Maringgai, Rabu (9/3/2022).


Dalam tindakannya, Kepsek Murniati melibatkan oknum Guru yang mana dia telah melontarkan kata-kata yang bermakna ancaman terhadap murid di Sekolah, beserta wali murid, agar para siswa dan wali murid segera melakukan pelunasan pembayaran untuk memperbaiki pagar roboh.


Saat dikonfirmasi terkait hal itu, Murniati selaku kepsek mengatakan bahwa, "Penarikan itu atas nama sumbangan komite untuk memperbaiki pager roboh," ungkap murniati.


Dilain sisi berdasarkan keterangan dari wali dan juga murid Sekolah SMPN 1 tersebut, yang telah dihimpun MediaPanglima.com bahwa, "Jumlah penarikan uang telah diatur oleh pihak UPTD SMPN 1 Labuhan Maringgai, dengan cara berpariasi mulai dari kelas 7, kelas 8, sampai kelas 9," papar beberapa murid beserta wali.


Untuk menyikapi atas pemberitaan terkait pungli tersebut, Dunia Hadis S. Selaku aktivis muda yang berpropesi sebagai Anggota Intelejen, dari Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), Badan Penelitian Aset Negara (BPAN), diwilah Kabupaten Lampung Timur, turut angkat bicara.


Hadis menyampaikan kepada awak media "Saya pribadi selaku salah satu Aktivis yang berpropesi sebagai salah satu Anggota Intelejen, Lembaga Aliansi Indonesia, Penelitian Aset Negara, sangat menyayangkan atas tindakan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah, dan oknum Guru SMPN 1 Labuhan Maringgai Tersebut," ucap nya.


Imbuh Hadis "Jika perbuatan itu benar ada bukti nya maka saya berharap kepada pihak Dinas Pendidikan yang ada diwilyah Kabupaten Lampung Timur, selaku pengawas dan pembina dalam bidang Pendidikan UPTD Sekolah, jangan Hanya duduk dan diam saja seolah-olah buta dan tuli," imbuh Hadis.


Lanjut Hadis, "Perbuatan itu sangat tidak sesuai dengan aturan dan peraturan untuk memenuhi unsur-unsur atas pelaksanaan yang telah dilakukan. Terlebih hal itu jelas ada chatingan melalui via WhatsApp yang telah disampaikan oleh oknum guru terhadap wali murid, serta keterangan yang telah disampaikan oleh beberapa siswa/murid secara langsung kepada awak media."


Perlu diketahui, berdasarkan bukti-bukti dan keterangan dari beberapa siswa yang telah saya himpun dari media, itu cukup jelas ada nya pengancaman yang telah dilontarkan oleh oknum Guru, secara langsung terhadap siswa dan wali murid, untuk pelaksanaan pembelajaran dibidang Pendidikan diruang lingkup Sekolah.


"Hal itu sudah diluar aturan dan peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), yang mana aturan dan peraturan tersebut telah ditetapkan Dalam UU, untuk pelaksanaan dibidang pendidikan, mulai dari PAUD sampai selesai ditanggung oleh Pemerintah." Jelas Hadis


Mengakhiri Statement nya Hadis menyampaikan, "Saya berharap kepada pihak dinas terkait agar dapat segera menindak lanjuti atas perbuatan yang telah dilakukan oleh Kepala Sekolah, beserta oknum Guru, SMP Negeri 1 Labuhan Maringgai tersebut, agar tidak terulang kembali, dan agar tidak merusak citra di Sekolah," tutur aktivis muda tersebut. (Fat/Tim)

×
Berita Terbaru Update