Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Penyaluran BSST di Kecamatan Terusan Nunyai, Ini Imbauan Camat Effendi Arbain

Sabtu, 26 Februari 2022 | Sabtu, Februari 26, 2022 WIB Last Updated 2022-03-04T08:02:36Z

 


MP Lampung Tengah -- Terkait kegiatan percepatan Penyaluran Bantuan Sosial Sembako Tunai (BSST) yang mana merupakan suatu Program Kementerian Sosial (Kemensos) guna untuk membantu seluruh masyarakat Indonesia yang membutuhkan, Effendi Arbain selaku Camat Terusan Nunyai memberikan imbauan kepada seluruh keluarga Penerima Manfaat (KPM), Sabtu (26/2/2022).


Pada kesempatan tersebut, dalam arahannya Effendi Arbain selaku Camat setempat berpesan kepada para Keluarga penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan BSST tersebut agar bantuan yang telah diterima dapat benar-benar dibelanjakan sesuai aturan pemerintah, dimana bantuan tersebut disalurkan guna untuk dibelanjakan barang sembako.


"Saya berharap kepada seluruh KPM, agar bantuan yang diterima dapat benar-benar digunakan sesuai kebutuhan dan aturan dimana bantuan tersebut merupakan untuk barang Sembako," pesan Camat Effendi.


Lanjut Camat Effendi, "Saya juga minta bagi seluruh KPM agar dapat mematuhi protokol kesehatan dengan ketat. Bagi ibu-ibu yang akan menerima bantuan, saya minta agar memakai masker, dan duduk harus berjarak." Imbaunya


Selain itu Camat Effendi Arbain juga mengatakan bahwa, uang bantuan yang mengatasnamakan Bantuan Sosial Sembako Tunai (BSST) yang telah disalurkan kepada seluruh KPM se-kecamatan Terusan Nunyai, itu diperbolehkan bagi KPM untuk membelanjakannya dimana saja, tetapi dengan catatan bahwa, uang tersebut harus dan diwajibkan untuk barang Sembako.


"Untuk bantuan BSST ini saya sudah berkoordinasi dengan seluruh Kepala Kampung se-Kecamatan Terusan Nunyai dan juga TKSK, dimana saya menghimbau kepada mereka supaya dapat memantau dan meninjau agar pembelian KPM memang sesuai peruntukannya yaitu kebutuhan barang sembako."


Masih Camat Effendi, "Dalam hal ini KPM diperbolehkan untuk belanja dimana saja yang mereka inginkan, karena memang tidak ada kewajiban bagi KPM untuk membelanjakan uang tersebut di E--Warung atau diwarung yang ditentukan oleh siapapun," jelas Camat Effendi.


Dalam kegiatan tersebut berdasarkan pantauan Media panglima.com dilapangan turut dihadiri oleh, AKP. Tarmuji sebagai Kapolsek Terusan Nunyai, AIPDA. Amarusi selaku Kanitintelkam, para pendamping PKH, Camat Effendi Arbain serta para KPM. Pungkasnya (Tori)


×
Berita Terbaru Update