Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ketua TP PKK Lamteng, Kembali Gelar Pembentukan Kader Pendamping PPA Korban Kekerasan

Jumat, 25 Februari 2022 | Jumat, Februari 25, 2022 WIB Last Updated 2022-02-25T06:52:53Z

 


MP Lampung Tengah -- Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Tengah, Mardiana Musa Ahmad kembali menggelar kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya lembaga penyedia pelayanan penanganan bagi perempuan dan anak korban kekerasan dalam rangka terbentuknya kader pendamping bagi perempuan dan anak korban kekerasan, Kamis (24/2/2022).


Kegiatan kali ini diselenggarakan di Aula Balai kampung Gunung Batin Udik (GBU) Kecamatan Terusan Nunyai. Turut hadir dalam kesempatan itu yakni, Sekretaris dinas PP dan PA, Dr. Lidya Dewi, ketua TP PKK kecamatan Terusan Nunyai, ketua TP PKK Kampung setempat.


Dimana diketahui sebelum kegiatan tersebut diselenggarakan di kampung Gunung Batin Udik, terlebih dahulu telah diselenggarakan di kecamatan Selagai Lingga, dan juga Kecamatan Way Seputih.


Pada kesempatan itu, Lidya Dewi selaku Sekretaris dinas PP dan PA kabupaten Lampung Tengah menjelaskan, dengan terus meningkatnya kekerasan pada perempuan dan anak, maka dari itu Dinas PP dan PA kabupaten Lampung Tengah akan terus berupaya untuk memberikan perlindungan pada perempuan dan anak, agar hal demikian dapat dievaluasi dan tidak terulang kembali.


Oleh karena nya guna berikan Perlindungan, salah satu upaya dari dinas PP dan PA kabupaten Lampung Tengah akan membentuk unit pelayanan teknik daerah perlindungan perempuan dan Anak (UPTD PPA). Dimana hal itu sesuai dengan UU No. 23 tahun 2014 untuk sub bidang perlindungan perempuan dan perlindungan khusus anak.


Sedangkan diwaktu yang sama, Ketua TP PKK Lampung Tengah, Mardiana Musa Ahmad mengatakan, kekerasan pada perempuan dan anak sudah menjadi perhatian diselurih negara, tidak terkecuali di Indonesia. Survei pengalaman hidup perempuan nasional (SPHPN) 2001 menunjukkan kekerasan fisik dan seksual pada perempuan pada tahun 2021 lalu sebesar, 26,1%.


Perhitungan secara rinci dan detail nya kata Mardiana Musa yakni, 13,8% Perempuan dengan usia 15--64 tahun yang selama hidupnya pernah mengalami kekerasan fisik pada tahun 2021, angka tersebut terhitung menurun dari pada tahun 2016 dimana pada itu sebesar 18,1%.


Mardiana Musa menambahkan, “Meskipun angka kekerasan menunjukkan penurunan, akan tetapi kita tidak dapat berhenti disitu saja. Kita juga jangan berbangga hati dulu, karena perjalanan kita masih sangat panjang. Sudah seharusnya kekerasan pada perempuan dan anak tidak ada lagi sama sekali saat ini.” tegasnya.


Lanjut dia, “Dengan tingginya persentase kekerasan pada perempuan dan anak, hal itu menunjukkan betapa rendahnya kesadaran manusia terhadap pentingnya hak asasi orang lain.” tutupnya


Pada kegiatan itu, Mardiana Musa Ahmad juga tak lupa menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mamatuhi protokol kesehatan yang ketat. Agar dapat memutus mata rantai penyebaran kasus Covid-19. Pungkasnya (Tori)

×
Berita Terbaru Update