Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Diduga Camat Purbolinggo Perintahkan Kades Buat Perdes Untuk Tarik Pungutan

Kamis, 24 Februari 2022 | Kamis, Februari 24, 2022 WIB Last Updated 2022-02-24T13:23:37Z

 


MP Lampung Timur - Akan diadakan nya Perlombaan desa yang akan diselenggarakan di desa Taman Bogo kecamatan Purbolinggo, diduga Camat setempat perintahkan kepala desa terkait untuk membuat Peraturan Desa (Perdes) yang mana guna untuk tarik pungutan.


Adanya dugaan demikian, itu berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh salah seorang Kepala Dusun desa setempat. Dimana saat ditemui oleh pihak media dikediamannya, dia menceritakan bahwa terkait acara yang akan diadakan diDesa Taman Bogo pada bulan Maret mendatang, itu menggunakan anggaran swadaya masyarakat.


"Anggaran untuk mengadakan acara tersebut, itu menggunakan anggaran melalui swadaya masyarakat, dengan melakukan penarikan pada masyarakat dengan sistem mendatangi kesetiap rumah-rumah, untuk jumlah penarikan uang sumbangan itu sudah di tentukan dan berpariasi sesuai keputusan hasil yang telah dirapatkan." Ujar Kadus


"Untuk masyarakat yang ekonomi nya lemah itu ditarik sebesar Rp.25.000 per KK, untuk masyarakat yang ekonomi nya mencukupi itu di tarik sebesar Rp.35.000 per KK. Sementara kalau untuk pengusaha, itu ditarik Rp.150.000 per KK untuk pedagang dan PNS berikut Pengsiunan PNS itu ditarik sebesar Rp.100.000 per KK," papar kadus.


Masih lanjut kadus, "Perlu diketahui apa yang telah kami laksanakan ini, semua itu atas perintah dari atasan kami, yaitu Kepala Desa, dan untuk kepala Desa nya sendiri diperintahkan oleh Pak Camat Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur," katanya.


Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Desa, waktu seluruh pamong Desa, disuruh kumpul di Kantor Balai Desa. Dalam perkumpulan itu Kepala Desa menyampaikan, bahwa diri nya telah dipanggil oleh Camat, guna untuk mebahas masalah kegiatan lomba desa yang akan dilaksanakan pada bulan maret tahun 2022 mendatang yang akan dilaksanakan di Desa Taman Bogo.


Berhubung karena kegiatan lomba Desa tidak ada anggaran nya, maka untuk melaksanakan kegiatan lomba Desa, Camat merintahkan Kades untuk segera membuatkan aturan melalui Perdes, agar dapat melakukan penarikan uang yang disebut sebagai sumbangan kepada seluruh masyarakat yang ada di Desa Taman Bogo, Kecamatan Purbolinggo, dengan cara berpariasi. 


"Dan perlu sampean ketahui, sebenarnya kami selaku prangkat Desa, kami merasa terpaksa untuk melakukan hal ini. Tapi apa boleh buat itu sudah perintah dari atasan, mau tidak mau harus kami laksanakan meskipun terpaksa." keluh kadus


Dia juga menambahkan, "Jujur ini saya sampaikan dari hati nurani saya, kalau sampean mau tau yang sebenar nya bukan hanya masyarakat yang ditarik pungutan, kami juga selaku perangkat Desa ditarik pungutan sebesar Rp.1000.000 itu diharuskan dan diwajibkan berdasarkan perintah Kades," pungkas kadus. (Fat/Tim)

×
Berita Terbaru Update