MP Pringsewu, Sabtu (13/6) - Suasana berbeda menyelimuti Rumah Tahanan Polres Pringsewu, Lampung, Kamis (12/6/2026). Tempat yang biasanya identik dengan proses penegakan hukum itu berubah menjadi saksi prosesi ijab kabul antara tahanan kasus narkoba Aris Oktama, warga Pringsewu Utara, dengan pujaan hatinya Siti Alia.
Meski digelar di balik jeruji, akad nikah berlangsung khidmat dan sederhana. Keluarga kedua mempelai hadir langsung menyaksikan, sementara tahanan lain yang ikut menyaksikan dari area rutan spontan memberikan tepuk tangan dan sorak gembira saat kalimat ijab kabul dinyatakan sah.
Momen sakral itu makin berkesan karena Pelaksana Harian Wakapolres Pringsewu Kompol Sukimanto didaulat menjadi saksi dari pihak mempelai pria. Ada pula keunikan dalam mahar yang diberikan Aris: uang tunai Rp126.000. Angka 12 dan 6 sengaja dipilih sebagai simbol tanggal dan bulan pernikahan mereka, 12 Juni.
Pernikahan ini sebenarnya sudah direncanakan sejak lama dan dijadwalkan setelah Idul Adha. Namun seminggu sebelum hari H, Aris tersandung kasus narkoba sehingga semua rencana berubah. Sempat terpikir untuk menunda, namun setelah berdiskusi dengan keluarga, pihak KUA, dan mendapat fasilitasi dari Polres Pringsewu, keduanya sepakat tetap melangsungkan akad sesuai niat awal.
"Menikah merupakan hak setiap warga negara. Meskipun yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum, hak-hak sipil tertentu tetap dapat difasilitasi sesuai ketentuan yang berlaku. Kami hanya membantu agar proses pernikahan ini berjalan tertib, aman, dan sah secara agama maupun administrasi," ujar Kompol Sukimanto mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.
Menurutnya, pernikahan ini diharapkan menjadi titik balik bagi Aris untuk memperbaiki diri. "Kesalahan yang terjadi hari ini hendaknya menjadi pelajaran berharga agar ke depan bisa lebih bertanggung jawab terhadap diri sendiri maupun keluarga yang baru dibangunnya. Kami berharap setelah menjalani proses hukum, yang bersangkutan dapat kembali ke masyarakat dengan semangat hidup yang lebih baik," tambahnya.
Hal senada diungkap Siti Alia. Meski tak pernah membayangkan akad nikahnya digelar di rutan, ia tetap mantap membangun rumah tangga. "Saya berharap pernikahan ini membawa keberkahan. Semoga Mas Aris bisa mengambil hikmah, menjauhi narkoba, dan setelah selesai menjalani proses hukum bisa fokus bekerja serta membangun keluarga harmonis bersama saya," pungkasnya.
Senyum bahagia terpancar dari wajah kedua mempelai. Jauh dari kemeriahan pesta pada umumnya, prosesi sederhana itu justru menghadirkan kesan mendalam bagi semua yang hadir. (*)
