Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polda SUMSEL Tindak Lanjuti Laporan Ormas JERAT Terkait Dugaan Alih Fungsi Kawasan Hutan Produksi di Wilayah Lubai Ulu

Sabtu, 25 April 2026 | Sabtu, April 25, 2026 WIB Last Updated 2026-04-25T08:27:33Z


MP Samatera Selatan - Bukti aksi nyata cepat dan tanggap Jajaran Polda Sumatera Selatan menindaklanjuti laporan Ormas Jeritan Rakyat Tertindas (JERAT) pada tanggal 26 Maret 2026 dengan Nomor Surat: 250/Lapdu/JERAT/III/2026 yang disampaikan langsung oleh Ketua Ormas DPW JERAT Romlan Bayu kepada Kapolda Sumatera Selatan yang diterima langsung melalui Akp Amrullah Kaurmintu Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan.


Aksi tersebut dibuktikan Kepolisian Polda Sumatera Selatan dengan hadirnya Tim Subdit 4 Tipidter Polda Sumatera Selatan untuk memberantas oknum-oknum Mafia Tanah dengan terjun langsung melakukan investigasi dan kroscek langsung kelapangan untuk melakukan Full Paket Data tindak lanjut laporan Ketua Ormas DPW JERAT Sumatera Selatan. 


Hadirnya Tim penyidik dari Subdirektorat 4 Tipidter, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan terjun ke lapangan, dipimpin langsung oleh Kanit 1 Subdit 4 Tidak Pidana Tertentu (tipiter) dan didampingi anggota Polsek Rambang Lubai, Polres Muara Enim dan Romlan Bayu selaku Ketua Ormas DPW JERAT Sumatera Selatan serta beberapa rekan Media.


"Adapun agenda penyelidikan pada Rabu kemarin, melakukan kroscek terhadap laporan Ormas JERAT, pengambilan titik lokasi objek yang dilaporkan dan pengumpulan barang bukti gambar dan video serta keterangan dari Narasumber yang ditemukan di lapangan saat kroscek," ujar Ketua DPW JERAT Sumatera Selatan, Romlan Bayu, pada Jum'at (24/04/2026). 


Selain itu, terang Romlan Bayu. Terkait informasi kejelasan keberadaan adanya dugaan alih pungsi hutan kawasan produksi HGU PT. Musi Hutan Persada, dimana telah dialih fungsikan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, yaitu inisial JN dari Fraksi Golkar sehingga menjadi kebun sawit yang sudah produksi di wilayah Desa Prabumenang, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatra Selatan.


"Dengan Rahmat Allah SWT, saya mengucapkan rasa syukur yang tidak terhingga, turunnya Tim Krimsus Polda Sumatera Selatan yang telah sudi merespon laporan saya, baik itu cara penerimaan laporan saya kemaren yang di sambut dengan ramah serta pelayanan memuaskan. Bahkan tak berselang lama, laporan tersebut langsung di proses dan Tim terjun langsung Krocek kelapangan terhadap titik lokasi yang kami laporankan," ucapnya. 


Romlan Bayu juga mengapresiasi Tim Polda Sumatera Selatan, bahwa ia merasa bangga dan berterima kasih dengan kegiatan tersebut, cukup terbukti Polda Sumatera Selatan tidak pernah mengecewakan masyarakat yang menyampaikan laporan baik itu dari golongan masyarakat manapun yang merasa tertindas dan berperan serta membantu, mendukung program negara untuk memberantas semua ketimpangan yang berpotensi merugikan negara Indonesia. 


Lebih lanjut, di balik kroscek laporan Ormas JERAT, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan temukan fakta dugaan terbaru, adanya dugaan penggunaan pupuk bersubsidi yang bermerek Phonska yang menggunung di pondok Oknum DPRD tersebut.


"Ada kemungkinan tumpukan pupuk tersebut sisa pupuk yang belum ditebarkan ke area kebun sawit sesuai data lapangan adanya ceceran pupuk berserta karung di bawah pohon sawit," jalasnya.


Dugaan sementara, penggunaan pupuk subsidi di lahan skala besar seperti perkebunan tersebut sangat mencolok dan diduga melanggar aturan yang berlaku. Mengingat pupuk subsidi seharusnya diperuntukkan khusus bagi petani kecil atau rakyat, bukan untuk perkebunan komersia. 


"Yang menjadi pertanyaan RD, KK siapa yang di pakai untuk mengumpulkan pupuk sebanyak itu. Sedangkan petani di Kecamatan Lubai Ulu sangat sulit mendapatkan pupuk subsidi yang di khususkan untuk masyarakat miskin," tegasnya. 

 

Sambungnya, "Dari adanya temuan terbaru ini, kami dari Tim Ormas DPW JERAT SUMSEL akan membuat laporan dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi, yang di lakukan oknum anggota DPRD tersebut. Kami juga dari Tim Ormas DPW JERAT SUMSEL sangat mendukung penuh program Presiden RI, KPK RI, Kapolri, dan Jaksa Agung Ri untuk memberantas Oknum Mafia Tanah dan Oknum-Oknum penyalahgunaan pupuk subsidi," pungkas Romlan. (*) 

×
Berita Terbaru Update