Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sat Reskrim Polres Tubaba Kembalikan Uang Rp300 Juta Kepada Korban dari Hasil Kejahatan

Rabu, 04 Maret 2026 | Rabu, Maret 04, 2026 WIB Last Updated 2026-03-04T15:00:07Z


MP Tubaba - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung kembalikan uang Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) hasil kejahatan kepada Korban BS dan MMW.


Penyerahan uang tersebut merupakan barang Bukti oleh penyidik dititipkan kepada Korban di Ruang Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, pada Selasa (03/03/2026). 


Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K.,M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Juherdi Sumandi S.H.,M.H., memimpin langsung proses serah terima uang kepada Korban, uang yang diserahkan merupakan hasil Pemeriksaan terhadap para Tersangka AY, DAF, dan TH.


"Penyidik menanyakan kemana saja uang dari hasil kejahatan tersebut dan akhirnya penyidik dapat mengumpulkan uang hasil kejahatan tersebut sebesar Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) berikut Barang Bukti Sepeda Motor hasil kejahatan yang di beli oleh Pelaku TH," jelas Kasat Reskrim. 


Sementara itu, dengan penuh rasa syukur Korban BS dan MMW menyampaikan apresiasinya kepada Kapolda Lampung, Kapolres Tubaba dan Kasat Reskrim Polres Tubaba atas upaya untuk menelusuri uang hasil kejahatan yang di lakukan oleh para Tersangka dan meminta tetap melakukan penyelidikan terhadap pelaku lainya.


"Izinkan saya menyampaikan ucapan terimakasih yang sedalam-dalamnya atas pengembalian uang ini yang telah diterima oleh kami," ucap Korban dengan penuh rasa syukur. 


Selepas menyerahkan uang tersebut, Kasat Reskrim menyampaikan imbauan agar masyarakat lebih waspada dan jangan lengah. Karena pada umumnya, kejahatan pencurian itu terjadi karena adanya kesempatan.


"Masyarakat juga diminta jangan ragu dan takut untuk melapor apabila menjadi Korban tindak pidana kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar melalui Layanan Call Center 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Petugas akan merespons cepat dan menindaklanjuti laporan yang masuk," tegas AKP Juherdi Sumandi. 

×
Berita Terbaru Update