Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Banjir Bandar Lampung Disebut Bukti Kegagalan Tata Kelola Kota, HMI MPO Desak Evaluasi Total Kebijakan Pembangunan

Minggu, 08 Maret 2026 | Minggu, Maret 08, 2026 WIB Last Updated 2026-03-08T03:18:49Z

 


MP Lampung — Banjir yang kembali melanda sejumlah wilayah di Kota Bandar Lampung pada 6 Maret 2026 dinilai bukan sekadar akibat curah hujan tinggi, melainkan cerminan dari persoalan serius dalam tata kelola lingkungan dan pembangunan perkotaan.


Hal tersebut disampaikan oleh Ketua HMI MPO Cabang Bandar Lampung, Rio Hermawan, A.Md.Kom, dalam pernyataan resminya yang merujuk pada kajian kritis organisasi tersebut mengenai banjir di Ibu Kota Provinsi Lampung.


Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Bandar Lampung sejak siang hingga malam hari menyebabkan puluhan titik wilayah seperti Sukarame, Rajabasa, Kedaton, Way Halim, Tanjung Senang hingga beberapa kawasan Tanjungkarang terendam banjir dengan ketinggian air yang bervariasi.


"Banjir tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi serta ancaman keselamatan bagi warga," ujar Rio Hermawan, pada Sabtu (7/3/2026). 


Menurut Rio Hermawan, banjir yang terus berulang setiap tahun menunjukkan adanya perrsoalan struktural dalam pengelolaan tata ruang kota.


“Banjir yang terjadi hari ini tidak bisa lagi dilihat hanya sebagai fenomena alam. Ini adalah konsekuensi dari pembangunan kota yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan. Ketika kawasan resapan air semakin berkurang dan pembangunan berjalan tanpa pengendalian yang jelas, maka banjir menjadi bencana yang terus berulang,” ucapnya.


Berdasarkan kajian HMI MPO Cabang Bandar Lampung yang merujuk pada berbagai penelitian, laporan pemerintah daerah, serta data kebencanaan terbaru, banjir masih menjadi salah satu bencana paling dominan di Kota Bandar Lampung dalam beberapa tahun terakhir.


"Catatan kebencanaan menunjukkan bahwa pada tahun 2024 terjadi sedikitnya 11 kejadian banjir di Kota Bandar Lampung. Sementara pada Februari 2025 banjir besar menyebabkan sekitar 9.425 rumah terendam dan lebih dari 30 ribu warga terdampak," terangnya.

 

Pada peristiwa tersebut juga tercatat puluhan titik wilayah kota mengalami genangan air dan beberapa korban jiwa dilaporkan meninggal dunia.


Sementara itu, kejadian terbaru pada 6 Maret 2026 tercatat sedikitnya 38 titik banjir di berbagai wilayah Kota Bandar Lampung, menunjukkan bahwa persoalan banjir masih menjadi ancaman serius yang terus berulang hampir setiap musim hujan.


"Selain frekuensi kejadian yang tinggi, berbagai kajian risiko bencana juga menunjukkan bahwa sebagian wilayah Kota Bandar Lampung memiliki tingkat kerentanan yang cukup besar terhadap banjir. Sekitar 20,58 persen wilayah kota berada pada kategori risiko banjir tinggi," ungkapnya.


HMI MPO juga menyoroti persoalan lingkungan perkotaan yang dinilai memperparah potensi banjir, antara lain perubahan tata guna lahan, pembangunan di kawasan perbukitan, berkurangnya ruang terbuka hijau, serta sistem drainase perkotaan yang belum mampu menampung debit air saat hujan dengan intensitas tinggi.


Menurut Rio Hermawan, ruang terbuka hijau di Kota Bandar Lampung saat ini diperkirakan hanya tersisa sekitar 4,5 persen, jauh di bawah kebutuhan ideal kawasan perkotaan. Kondisi tersebut menyebabkan berkurangnya kemampuan lingkungan dalam menyerap air hujan sehingga meningkatkan limpasan air permukaan yang memicu banjir.


“Jika pembangunan kota terus berjalan tanpa memperhatikan keseimbangan ekologis, maka bencana seperti banjir akan terus berulang dan masyarakatlah yang paling merasakan dampaknya,” tambahnya.


Dalam pernyataan sikapnya, HMI MPO Cabang Bandar Lampung menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung:


  1. Mendesak pemerintah kota melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tata ruang dan perizinan pembangunan.
  2. Menuntut transparansi dalam pemberian izin pembangunan agar tidak terjadi praktik pembangunan yang merusak lingkungan.
  3. Mendesak pembenahan sistem drainase kota secara komprehensif termasuk normalisasi saluran air.
  4. Memperkuat perlindungan kawasan resapan air dan ruang terbuka hijau.
  5. Mendorong penyusunan kebijakan mitigasi banjir berbasis kajian ilmiah dan partisipasi masyarakat.


Rio Hermawan menegaskan bahwa banjir yang terjadi saat ini harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap arah pembangunan Kota Bandar Lampung.


“Pembangunan kota tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan fisik dan ekonomi semata. Keselamatan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan,” tegasnya. (*) 

×
Berita Terbaru Update