Menurut Budiman, faktor kemiskinan tidak bisa menjadi alasan membenarkan pelanggaran hukum.
“Kalau alasannya murah, lebih baik berhenti merokok. Uangnya bisa untuk kebutuhan keluarga. Merokok merusak kesehatan sekaligus keuangan,” katanya.
Budiman meminta Bea Cukai dan aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa kompromi dengan memutus mata rantai distribusi dari pintu masuk hingga ke konsumen.
“Penindakan harus dari hulu ke hilir. Jangan sampai barang ilegal sudah beredar di lapangan lalu dibiarkan. Kalau ditemukan, musnahkan,” tegas politisi Demokrat itu seperti dilansir Onetime.id,
Ia menyebut Pelabuhan Bakauheni dan jalur lintas Sumatera sebagai titik rawan penyelundupan yang perlu mendapat pengawasan ekstra. Sinergi Bea Cukai, Polri, dan TNI dinilai mutlak diperkuat.
Sepanjang 2025, Bea Cukai Sumbagbar mengamankan sekitar 62,5 juta batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara Rp61,67 miliar. Selain itu, disita 17.416 liter minuman beralkohol ilegal senilai Rp1,54 miliar.
Di sektor kepabeanan, petugas juga menggagalkan masuknya berbagai barang impor ilegal, mulai dari enam peti kemas berisi 1.200 tray senilai Rp1,24 miliar, ratusan koli pakaian dan elektronik bekas, hingga ratusan bal tekstil ilegal. (*)