MP Lampung - Dugaan persekongkolan dan pengkondisian proyek milik PT HKaston anak perusahaan PT Hutama Karya, di ruas tol Bakau Heni - Terbanggi semakin menguat.
Pasalnya, saat dikonfirmasi terkait dugaan pelaksana proyek PT AMS yang belum mengantongi ijin operasional penyedia jasa pengamanan di wilayah hukum Polda Lampung namun bisa menjadi pemenang proyek, Adjib Al hakim selaku Executive Vice President Sekretaris Perusahaan PT HK justru mengelak.
Meskipun media ini sudah memberikan informasi bawa Polda Lampung memberikan pernyataan PT AMS belum mengentongi ijin operasional penyedia jasa pengamanan, Adjib tetap mengatakan bahwa informasi tersebut tidaklah benar.
" Betul Ruas Bakter dengan owner INA yang mengoperatori adalah PT Hakaaston, anak Perusahaan HK. Terkait permasalahan yang bapak sampaikan, HKA mengaku telah melakukan pemilihan vendor sesuai dengan prosedur perusahaan, termasuk dengan kelengkapan dokumen dan perizinan yang dibutuhkan, " Katanya saat dikonfirmasi belum lama ini.
Sementara Polda Lampung menyatakan bahwa perusahaan kontroversial PT. Afko Makmur Sentosa (AMS) ternyata baru mengurus izin operasional ke Polda Lampung setelah ramai diberitakan.
Informasi ini dikonfirmasi oleh AIPDA Nugroho Staf Subdid Bin Satpam Polsus Polda Lampung, yang menyebutkan bahwa pimpinan PT. AMS baru datang ke Polda hari Senin kemarin untuk mengajukan Surat Izin Operasional (SIO) sebagai Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP).
“Iya, mereka baru datang Senin ini, sekarang masih proses rekomendasi dari Polda,” ujar Nugroho, Jum’at (1/8/2025). (Tim)