Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Fraksi PKS Dukung Penambahan Hari Kerja Anggota DPRD Lamsel

Minggu, 22 Juni 2025 | Minggu, Juni 22, 2025 WIB Last Updated 2025-06-22T03:32:23Z


MP Lamsel - Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan masyarakat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Lampung Selatan mendukung adanya penambahan hari kerja anggota dewan menjadi 7 hari.


Hal tersebut disampaikan Fraksi PKS pada Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan DPRD terhadap Rancangan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Lampung Selatan Periode 2024-2019, yang dilaksanakan di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Jum’at (21/2/2025).


Sebelumnya, diketahui untuk hari kerja bagi para wakil rakyat di DPRD Lamsel hanya 5 (Lima) hari kerja. Hal tersebut dinilai kurang efektif bagi anggota dewan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.


Sekretaris Fraksi PKS DPRD Lamsel, Dede Suhendar mengungkapkan, pada rancangan tatib pihaknya menyoroti bunyi pasal 120 yang mengatur tentang penerapan hari kerja Anggota DPRD.


“Fraksi PKS mendukung penambahan hari kerja DPRD menjadi 7 hari dalam seminggu sebagaimana diatur dalam Pasal 120, dengan beberapa manfaat utama seperti Meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam menangani aduan, aspirasi, dan kebutuhan masyarakat secara lebih responsif,” Ungkap Dede Suhendar saat menyampaikan pandangan akhir Fraksi PKS.


Fraksi PKS juga memastikan dengan adanya penambahan hari kerja tersebut akan lebih mempercepat proses pembahasan kebijakan-kebijakan daerah. Termasuk dalam penyusunan Perda, evaluasi program kerja eksekutif serta pembahasan anggaran.(Sho)

×
Berita Terbaru Update