Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Maraknya Perdagangan Obat Golongan G, FWJI DPW Banten Akan Berantas Toko Obat

Kamis, 18 April 2024 | Kamis, April 18, 2024 WIB Last Updated 2024-04-18T09:34:08Z
MP Banten - Sebab akibat maraknya toko Kosmetik dan konter HP yang berkedok menjual obat- obatan Jenis Eksimer dan Tramadol tanpa di sertai dengan resep dokter di wilayah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. FWJI DPW Banten akan memberantas sampai ke akar-akarnya. Kamis, (18/04/2024). 

Hal tersebut membuat ketua Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Provinsi Banten Robi Mendesak Pemerintah dalam hal ini Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serta Pihak Kepolisian Segera bergerak cepat untuk mengatasi hal tersebut, karena kalau di biarkan berlarut-larut bisa merusak generasi bangsa Indonesia, obatan- obatan tersebut di komsumsi berlebihan dan tanpa resep dokter.

"Karena saat ini, maraknya fenomena anak dibawah umur yang sering tawuran bahkan sampai melakukan tindakan di luar nalar manusia," ujar Robi.

Lanjut Robi, semua harus bersatu untuk melindungi generasi bangsa dari hal-hal yang bisa merusak moral generasi negeri ini, sehingga kedepannya bangsa ini mampu menciptakan generasi yang baik dan berkualitas. "Kita harus bersatu memberantas obat golongan G yang bisa merusak moral generasi bangsa Indonesia ini dan menciptakan keamanan serta ketertiban kerukunan antar sesama," tambah Robi 

Ditemui di kantor Desa Ketua Apdesi kecamatan Teluknaga Subur Maryono mengatakan, maraknya keberadaan toko obat yang menjual obat keras tanpa di sertai dengan resep dokter sangat meresahkan warga di wilayah kecamatan Teluknaga, karena di wilayahnya sering terjadi tindak kriminal, seperti penjambretan Handphone
bahkan sampai tindak pidana
pembunuhan.

Dirinya pun meminta kepada instansi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kabupaten Tangerang beserta instansi Polri untuk segera menindaklanjuti atau melakukan penggeledahan terhadap toko-toko yang menyalahgunakan penjualan obat-obatan tersebut. "Saya berharap kepada BPOM kabupaten Tangerang beserta kepolisian segara bertindak untuk melakukan penggeledahan toko obat dan kosmetik yang ada di wilayah Teluknaga karena sudah meresahkan," ujar subur.

Lanjut Subur yang sekarang menjabat ketua Apdesi Kecamatan Teluknaga sekaligus sebagai Kepala Desa (Kades) Kampung Melayu Barat berencana akan membuat stiker untuk toko obat yang tidak memperjual belikan obat keras tanpa disertai dengan resep dari dokter, kemudian stiker tersebut akan di tempel di depan toko obat atau kosmetik yang ada di wilayah kecamatan Teluknaga.

"Untuk membedakan toko obat yang tidak menjual obat keras, Pemerintah desa Kampung Melayu Barat berencana akan menempel stiker di depan toko obat, agar bisa membedakan toko obat dari peredaran obat keras tanpa disertai dengan resep dokter," tutupnya. (Agy Umbara)
×
Berita Terbaru Update