Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sempat Melarikan Diri, Tiga Dari Empat Pelaku Pengeroyokan Terhadap Wartawan Online Ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang

Sabtu, 24 Februari 2024 | Sabtu, Februari 24, 2024 WIB Last Updated 2024-02-24T12:30:11Z
MP Tuba - Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, berhasil menangkap 3 (tiga) dari 4 (empat) pelaku pengeroyokan terhadap salah satu wartawan online bernama Holidi (36), warga Tiyuh Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), yang mengakibatkan korban luka berat.

Peristiwa pengeroyokan terhadap salah satu wartawan online tersebut terjadi hari Kamis (22/02/2024), sekitar pukul 04.00 WIB, di parkiran mobil Karaoke Genza, Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Kasat Reskrim, AKP Hengky Darmawan, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, mengatakan, akibat peristiwa pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka bacok dibagian paha sebelah kanan, paha sebelah kiri, pantat sebelah kiri, kaki sebelah kiri bagian betis, lengan sebelah kiri, dan paha sebelah kanan.

"Korban saat ini masih menjalani perawatan secara intensif di salah satu Rumah Sakit (RS),” kata Kasat Reskrim, AKP Hengky Darmawan, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Sabtu (24/02/2024).

Kasat Reskrim, AKP Hengky Darmawan, SH, MH, juga menerangkan, usai menerima laporan terkait peristiwa pengeroyokan tersebut, petugas kami langsung melakukan pencarian dan pengejaran terhadap para pelaku. Ternyata setelah kejadian, para pelaku ini langsung bersembunyi dan melarikan diri.

“Hari Sabtu (24/02/2024), sekitar pukul 05.30 WIB, saya bersama dengan Kanit Resum dan Tekab 308 Polres dibantu Polsek Buay Sandang Aji, Polres OKU Selatan, menangkap 3 (tiga) dari 4 (empat) pelaku pengeroyokan terhadap salah satu wartawan online, sedangkan pelaku satunya masih dalam pengejaran," terangnya.

Lanjut, sambung Kasat Reskrim, "Para pelaku tersebut ditangkap saat sedang bersembunyi di Desa Sukarami, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel),” imbuhnya.

Selain itu, Kasat Reskrim mengungkapkan, para pelaku pengeroyokan yang ditangkap tersebut yakni berinisial HW als L (35), berprofesi tani, merupakan warga Desa Simpang Mesuji dan AS (34), berprofesi wiraswasta, yang sama Dengan HW merupakan juga warga Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, lalu R (36), berprofesi wiraswasta, warga Desa Jaya Sakti, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. 

“Dari tangan para pelaku, petugas kami menyita Barang Bukti (BB) berupa tas selempang warna cokelat, dompet warna cream, dompet warna hitam, dua bilah senjata tajam (sajam) jenis badik, lima unit handphone (HP), kartu ATM BRI, kunci mobil dan mobil mini bus merek Toyota Rush warna putih, B 2109 BZC,” ungkapnya.

Terakhir, Kasat Reskrim pun menambahkan, untuk motif dari peristiwa pengeroyokan yang dilakukan oleh para pelaku terhadap korban yang merupakan salah satu wartawan online di Kabupaten Tulang Bawang, saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Para pelaku masih dalam proses pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 170 ayat 2 KUHP Pidana tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat serta diancam dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun,” tutup Kasat Reskrim, AKP Hengky Darmawan. 

Diberitakan sebelumnya, Seorang jurnalis media online dari organisasi Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) yang sedang bertugas ditusuk senjata tajam sebanyak 6 kali oleh Orang Tak Dikenal (OTK) saat bertugas.

Holidi wartawan media massa yang tergabung di DPC PWRI Tulangbawang mengalami penusukan saat sedang dalam perjalanan tepatnya terletak di Tiyuh (Desa) Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Wartawan Holidi dan rekannya menjelaskan saat ditemui di rumah sakit tempat dirinya dirawat, bahwa dirinya bersama rekannya AF saat di perjalanan sudah merasakan kecurigaan karena mobil mereka dibuntuti orang yang tidak mereka kenali dan mobilnya pun hampir diserempet.

“Saat di perjalanan kami berdua melewati jalan sepi, kami sudah curiga kepada orang yang membuntuti kami, itupun saya sampaikan kepada rekan saya jangan berhenti, tetapi mobil selalu dipepet oleh mereka,” kata Holidi.

Hingga, lanjut Holidi, mobil mereka ditabrak pada bagian belakang, bahkan kaca ikut dipecahkan. Sehingga mereka berhasil membuka pintu mobil yang dikendarai Holidi dan rekannya.

“Ketika itu kawanan OTK mengarahkan senjata ke arah saya. Mereka menggunakan senjata payan (tombak) dan pedang panjang. Saya mencoba menghindari senjata mereka karena mereka mengincar perut, sehingga paha dan kaki saya terkena tusukan serta sabetan senjata tajam,” jelasnya.

Usai mengalami pertikaian, sehingga para pelaku dengan cepat meninggalkan lokasi kejadian. 

"Setelah melakukan penusukan mereka pun cepat pergi. Para pelaku ada lima orang,” tambahnya.

Anggota DPC PWRI Tulangbwang Holidi mengalami luka tusukan sebanyak enam tusukan pada bagian paha kiri, kanan, dan ada juga di bagian kaki.

Kini Holidi telah tengah dirawat di rumah sakit Penawar Medical dan terbaring lemah. Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang dan berharap kasus cepat ditangani dan pelaku segara di tangkap.

"Pihak keluarga sudah lapor ke Kantor Kepolisan, dan kami berharap besar kepada pihak Aparat Penegak Hukum dapat segera menangkap para Pelaku itu," pungkasnya. (Tim MP) 
×
Berita Terbaru Update