Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tim Tekab 308 Polres & Polsek Purbolinggo Lamtim, Berhasil Amankan Pelaku Curas

Sabtu, 30 Desember 2023 | Sabtu, Desember 30, 2023 WIB Last Updated 2023-12-30T05:07:38Z

 


MP Lampung Timur - Telah terjadi Dugaan tindak pidana CURAS sebagaimana di maksud dalam PASAL 365 KUHPIDANA.Tim tekab 308 Polsek Kecamatan Purbolinggo bersama tim tekab 308 Polres Kabupaten Lampung Timur, Sabtu tanggal 30/12/2023.


Berhasil mengamankan pelaku Curas di jalan raya area persawahan Dusun V Desa taman Fajar Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur, pada hari Jum'at tanggal 29/12/2023, sekira pukul 14.00 Wib,


Diduga 2 (Dua) orang Laki-laki sebagai pelaku yang sedang berboncengan dengan mengendarai 1 (Satu) unit sepeda motor Merk Honda type Legenda warna hitam / putih dengan cara membuntuti korban bernama Tri dan saksi Laila.


Yang sedang melintasi di jalan raya tersebut, yang sedang berjalan dan berboncengan bersama rekan nya Laila sebagai saksi, sedang mengendarai 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda TYPE BEAT warna merah.


Lalu pelaku memepet Sepeda Motor korban, karena korban tidak berhenti sehingga pelaku mendahului Sepeda Motor korban, lalu kemudian berhenti di depan Sepeda Motor korban yang sedang melaju di belakang nya.


"Kemudian pelaku yang berinisial A.Z yang sedang (DPO) menunggu di atas Sepeda Motor yang si kendarai oleh kedua pelaku, sedangkan pelaku yang berinisial J.D turun dari Sepeda Motor nya dan langsung menghadang Sepeda Motor korban sambil mengatakan kepada korban, "berhenti-henti,


Setelah itu pelaku langsung merebut setang Sepeda Motor korban, dan langsung nenaiki Sepeda Motor korban sambil mengatakan, "bawa sini Motor kamu, "ungkap korban dan saksi terhadap pihak kepolisian.


Lalu korban yang menyadari bahwa Sepeda Motor nya akan dirampas pelaku, lalu korban kangsung menyabut kunci kontak Sepeda Motor nya, kemudian korban bersama rekan nya Laila ZN, langsung turun dari atas sepeda motor nya dan berteriak minta tolong kepada warga, "ucap korban.


Selanjutnya pelaku langsung mendorong sepeda motor korban ke arah depan menuju ke Sepeda Motor yang dikendarai seorang pelaku dengan inisial A.Z yang sedang (DPO),


"Namun karena pelaku A.Z menyadari warga sudah mendekati nya sehingga pelaku yang berinisial A.Z langsung melarikan diri dengan mengendarai Motor miliknya seorang diri menuju ke Jalan Raya Lintas Timur (Sukadana) dan meninggalkan pelaku berinisial J.D di TKP, "terang kapolsek kecamatan porbolinggo kabupaten lampung timur.


Lalu selanjutnya pelaku yang berinisial J.D langsung merobohkan motor korban yang telah diambilnya dan sedang di dorong oleh nya guna melarikan diri ke area persawahan, sehingga warga mengejar pelaku yang berinisial J.D dan pelaku J.D berhasil ditangkap oleh warga.


Akibat nya korban mengalami kerugian materil atas barang milik nya yang di I ambil oleh LEH pelaku jika di I taksir senilai Rp. 8.500.000,- (Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dan melaporkan nya ke Polsek Purbolinggo guna di tindak lanjuti, "tutur kapolsek kecamatan porbolinggo. (Fatullah)

×
Berita Terbaru Update