Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

DPRD Kabupaten Lampung Timur, Gelar Rapat Paripurna Terkait Lima Rancangan Perda

Selasa, 07 November 2023 | Selasa, November 07, 2023 WIB Last Updated 2023-11-07T06:01:33Z

 


MP Lampung timur - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur menggelar rapat paripurna tentang pengambilan keputusan terkait lima rancangan peraturan daerah (Raperda). Selasa (7/11/2023).


Dari lima Raperda tersebut, tiga diantaranya merupakan usulan eksekutif, sementara dua lainnya inisiatif DPRD.


Raperda usulan eksekutif mencakup Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kawasan Tanpa Rokok, serta Penyelenggaran Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.


Raperda usulan DPRD terkait tata cara penyusunan program pembentukan Perda, serta fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.


Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Nawawi Iskandar didampingi Sekretaris DPRD M Noer Alsyarif dan dihadiri oleh Sekretaris Kabupaten Moch Jusuf, jajaran Forkopimda, serta kepala organisasi perangkat daerah.


Hasil pembahasan Raperda oleh Panitia Khusus (Pansus) I, Pansus II, dan Pansus III, menghasilkan rekomendasi untuk menetapkan kelima Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang mendapatkan persetujuan dari dewan.


Sekretaris Daerah Lampung Timur, Moch Jusuf menyambutkan, baik keputusan DPRD untuk mengesahkan Raperda ini menjadi Peraturan Daerah (Perda), beliau mengungkapkan dalam acara rapat paripurna yang digelar pada senin tanggal, 6/11/2023.


Bahwa langkah tersebut merupakan wujud kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan kualitas kehidupan masyarakat di Kabupaten Lampung Timur, "pungkasnya.


Selanjutnya Moch Jusuf, mengimbuhkan dalam rangka acara rapat paripurna tersebut bahwa, selain itu Raperda usulan DPRD terkait tata cara penyusunan program pembentukan Perda, serta fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika juga telah disahkan menjadi Perda,


Karena pentingnya Perda-perda ini untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Lampung Timur ini.


"Dan keputusan disahkannya Raperda ini menjadi Perda mencerminkan komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan perubahan positif dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kabupaten Lampung Timur, "imbuh Sekda yang mewakili Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo. (Fatullah)

×
Berita Terbaru Update