Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pengadaan Dinas PKP-CK Pemprov Lampung Diduga Melanggar Peraturan Perundang-undangan

Selasa, 03 Oktober 2023 | Selasa, Oktober 03, 2023 WIB Last Updated 2023-10-03T09:09:01Z


MP Lampung - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKP-CK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2022 diduga belanja modal gedung dan bangunan tidak sesuai peraturan perundang-undangan.


Dilansir LHP Tahun 2022, PPK dalam kegiatan tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen yang menggambarkan prosesn penyusunan harga satuan dari penyedia dengan alasan dokumen tersebut tidak diarsipkan.


Berdasarkan hasil LHP tersebut, adanya kemahalan harga item pekerjaan pemasangan rangka plafon sebesar Rp427.014.161,21.


Ditemui di Kantor, Kepala Dinas PKP-CK, Thomas Edwin Ali Hutagalung, ST, SE, MM tidak ada ditempat.


Salah satu staf Dinas PKP-CK yang tidak ingin disebutkan mengatakan bahwa Kepala Dinas masih rapat.


"Masih rapat bang", katanya. Selasa, (3/10/2023).


Melalui WhatsApp, Kepala Dinas PKP-CK Pemprov Lampung tidak ada balasan.


Berdasarkan pengujian secara uji petik atas belanja pengadaan Dinas PKP-PK Pemprov Lampung melebihi harga pasaran dan PPK kegiatan penyusunan basic price tidak dapat memberikan penjelasan.


Hasil pemeriksaan pekerjaan di Dinas PKP-CK Pemprov Lampung dalam pelaksanaan kontraknya, menunjukkan terdapat kemahalan harga untuk item pekerjaan.


Atas hasil temuan dan rekomendasi BPKP Lampung, Kepala Dinas PKP-CK Pemprov Lampung wajib melaksanakan pengawasan atas pelaksanaan kegiatan pada satkernya.(Sandi)

×
Berita Terbaru Update