Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kejari Tetapkan Kadis Tubaba Sebagai Tersangka Atas Perbuatannya

Senin, 18 September 2023 | Senin, September 18, 2023 WIB Last Updated 2023-09-18T11:23:01Z

 


MP Tubaba - Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Nurman ditahan sebagai tersangka atas perbuatannya.


Bahwa Dinas PPKB Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) di Tahun 2021 menerima BOKB Rp.3.685.266.100 (Fisik dan Non-fisik), dari penyerapan BOKB (DAK Non-Fisik) sejumlah Rp.2.247.155.100, yang di distribusikan atau digunakan untuk kegiatan hanya Rp.1.691.616.487 dan sisanya Rp.555.538.613, sedangkan TA 2022 menerima Rp.3.235.549.000 (Fisik dan Non-fisik).


Dari Sejumlah Rp.2.992.302.000 (DAK Non-Fisik) yang di distribusikan atau digunakan untuk kegiatan hanya Rp.2.498.337.944 dan sisanya Rp.493.964.056.


Sehingga total yang tidak didistribusikan sejumlah Rp.1.049.502.669 (Satu Milyar Empat Puluh Sembilan Juta Lima Ratus dua ribu enam ratus enam puluh sembilan).


Dan selama pencairan anggaran DAK Non-Fisik, seluruh anggaran tersebut di simpan oleh Tersangka Nurmansyah di rekening pribadinya.


Kemudian dari sisa di Tahun 2021 dan 2022 tidak digunakan untuk kegiatan dan tidak ada laporan pertanggung jawaban untuk apa.


Berdasarkan hasil perhitungan Kerugian Keuangan Negara yang lakukan oleh Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor : 700/04/LHP/Kh./III.01/TUBABA/2023 Tanggal 31 Agustus 2023 di temukan kerugian keuangan negara Rp.1.187.452.669 (Satu Milyar Seratus delapan Puluh Tujuh Juta Empat ratus lima puluh dua ribu enam ratus enam puluh sembilan).


Atas perbuatan tersebut salah satunya bertentangan dengan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Admnistrasi pemerintahan Pasal 7 ayat (1) yang menyatakan, “Pejabat Pemerintahan berkewajiban menyelenggarakan Admnistrasi Pemerintahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan AUPB.


Berita sebelumnya.

Diduga adanya permasalahan pengadaan barang dan jasa di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) masih dalam proses pemeriksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubaba.


Melalui WhatsApp, rekan media bahwasanya Kepala DPPKB Tubaba Nurman diduga akan ditetapkan tersangka.


"Katanya Nurmansyah di tetapkan tersangka", ungkapnya. Senin, (18/9/2023).


Tambahnya, "Kayaknya Nurman mau ditahan", ungkapnya.


Dari keterangan yang tidak ingin disebutkan namanya, bahwa Dinas BKKBN Kabupaten Tubaba masih dalam proses pemeriksaan dari pihak APH.


"Dinas BKKBN Tubaba ini masih dalam proses pantauan dan pemeriksaan oleh pihak APH Tubaba", jelasnya.


Ia menambahkan, "Pemeriksaan tersebut dari Kadis sampai Kabid BKKBN Tubaba berkali-kali dipanggil oleh APH Tubaba", ungkapnya.


Lanjutnya, "Sampai saat ini, gaji sudah 6 bulan belum dibayarkan", cetusnya.


Dari penelusuran awak media, Kantor Dinas BKKBN Kabupaten Tubaba tidak ada penghuninya. Kamis, (3/8/2023).


Terpisah, Kepala Dinas BKKBN Kabupaten Tubaba Nurmansyah, SE., MM belum ada tanggapan saat dihubungi melalui WhatsApp.


Disisi lain, Inspektorat Kabupaten Tubaba diwakili Irban V Muslim membenarkan adanya panggilan dari pihak APH.


"Ia, masalah kegiatan Dinas BKKBN itu", pungkasnya.(*)


×
Berita Terbaru Update