Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kapolri Perintahkan Untuk Pecat dan Pidanakan Oknum AKP SW Tukang Tipu Bubur di Cirebon

Rabu, 21 Juni 2023 | Rabu, Juni 21, 2023 WIB Last Updated 2023-06-21T12:02:33Z

 


MP Jakarta -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan agar AKP SW dipecat dan dipidanakan. Hal itu imbas dari terlibat kasus penipuan modus rekrutmen penerimaan anggota Polri.


“Saya perintahkan Kabid Prop proses, pecat dan pidanakan. karena kita tidak ingin rekrutmen khususnya diwarnai dengan transaksi,” kata Sigit dalam acara Upacara Wisuda Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian 2023 secara daring, Rabu (21/6/2023).


Dikatakan Sigit, ia ingin nantinya anggota Polri mendapatkan melalui proses yang benar. Sehingga apabila ada transaksi maka harus mencari dari hulu ke hilir.


Kemudian Sigit juga telah mengingatkan saat di Kepulauan Riau (Kepri) terkait dengan rekrutmen anggota Polri jangan main-main.


Tidak hanya itu, ia juga berharap agar kejadian penipuan anggota tersebut tidak terulang kembali.


Sebelumnya, oknum polisi berpangkat AKP dengan inisial SW dicopot dari jabatannya sebagai Wakasatbinmas Polresta Cirebon, akibat terlibat dalam kasus penipuan modus rekrutmen penerimaan anggota Polri dan saat ini AKP SW telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan tengah berada ditempat khusus, untuk menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat.


“Yang bersangkutan (SW) diterapkan pasal pidana, karena terkait rangkaian pidana yang terjadi dengan N sebagai perantara, pasal yang diterapkan pasal 372 dan 378 junto 55 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” ungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo, di Mapolres Cirebon Kota, Senin (19/6/2023).


Ibrahim menambahkan, AKP SW akan dilakukan sidang kode etik, karena ia masih berstatus polisi aktif. Hingga saat ini, petugas kepolisian baru menetapkan dua orang tersangka, yakni AKP SW yang saat ini menjabat sebagai Wakasatbinmas Polresta Cirebon dan N yang merupakan pensiunan ASN di Yanma Mabes Polri.


“Sampai sekarang kita belum menemukan, karena ini murni penipuan ya, sehingga konstruksi pidananya sudah tergambar, dan saat ini cuman dua orang yang terlibat,” tutupnya.(Agy Umbara)

×
Berita Terbaru Update