Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

PJ Bupati dan Ketua DPRD Pringsewu Sambut Kunjungan Tim Sekretariat Militer Presiden & Kementan RI

Jumat, 17 Maret 2023 | Jumat, Maret 17, 2023 WIB Last Updated 2023-03-17T08:32:43Z

 

Jajaran Forkopimda Pringsewu Dalam Acara Menerima Kunjungan Tim Sekretariat Militer Presiden Dan Kementan RI

MP Pringsewu - Tim Sekretariat Militer Presiden dan Kementerian Pertanian RI mengunjungi Kabupaten Pringsewu. Kunjungan tersebut dalam rangka verifikasi lapangan terkait usulan tanda kehormatan Satyalancana Pembangunan dan Satyalancana Wira Karya Gubernur Lampung.


Didampingi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Tim Sekretariat Militer Presiden dan Kementan yang dipimpin Kabiro Personel TNI dan Polri Sekretariat Militer Presiden Brigjen TNI Heri Purwanto disambut dan diterima oleh Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah dan Ketua DPRD Pringsewu Suherman beserta jajaran Forkopimda di Balai Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Rabu (15/03/2023).


Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah pada kesempatan itu mengatakan salah satu program unggulan Gubernur Lampung yang sukses pelaksanaanya di Kabupaten Pringsewu adalah pemanfaatan Kartu Petani Berjaya (KPB). "Program ini telah dilaksanakan sejak 2019 dan secara resmi dimulai pada 1 Desember 2020 oleh Gubernur Lampung di Pekon Sriwungu, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu. Kemudian, pada 12 Mei 2022 dilakukan implementasi program KPB serentak di 9 kecamatan se-Kabupaten Pringsewu," katanya.


Program ini untuk meningkatkan pendapatan petani menuju kesejahteraan melalui upaya penyelesaian permasalahan-permasalahan secara terstruktur, sistematis, dan terintegrasi melalui pemanfaatan teknologi informasi, yang didasarkan pada Peraturan Gubernur Lampung Nomor 09 Tahun 2020, guna menghubungkan semua kepentingan dengan tujuan mencapai kesejahteraan petani dan semua pihak yang terlibat dalam proses pertanian secara bersama-sama.


KPB ini, lanjutnya, berupaya untuk menjaga ketersediaan benih, bibit, teknologi pertanian, permodalan, manajemen resiko usaha tani, jadual tanam dan penyaluran air irigasi dan penyediaan pupuk bersubsidi. "Dengan KPB, persoalan yang sebelumnya dihadapi petani seperti sulit mendapatkan pupuk, benih, sarana produksi lainnya serta modal usaha dan lainnya tidak terjadi lagi. Bahkan, petani bisa mendapatkan pembinaan manajemen usaha dan teknologi, pemasaran hasil usaha, serta layanan asuransi usaha dan jaminan ketenagakerjaan", ujarnya. (Th)

×
Berita Terbaru Update