Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Gara-Gara Hutang Seorang Warga Desa Negri Katon Lampung Timur, Dianiaya

Rabu, 15 Maret 2023 | Rabu, Maret 15, 2023 WIB Last Updated 2023-03-15T13:38:02Z

 

Poto Keluarga dan Orang Tua Korban Penganiayaan 

MP Lampung Timur - Terjadinya dugaan penganiayaan AN warga Desa Negri katon Kecamatan Marga Tiga, ditenggarai oleh hutang piutang, dimana AN mempunyai hutang Ke temannya yang berinisial OT, Rabu tanggal (15/3/2023).


Disinyalir AN memiliki hutang sebesar Rp 400.000, lalu OT menagih hutang tersebut ke rumah AN dengan mengajak dua orang temannya. Bersama dua(2) orang temannya tersebut, OT menggeruduk hingga sampai masuk ke kamar AN, dan tanpa basa basi kemudian terjadilah dugaan pemukulan sebanyak 2 kali yang mengakibatkan luka di telinga kanan AN, dan hingga sampai saat ini telinga AN mengeluarkan air, "menurut keterangan AN.


Akibat kejadian tersebut, ibu AN mengalami shock berat, hingga jantungnya kumat dan langsung pingsan. Sebelumnya AN juga sempat ditarik tangannya oleh dua (2) laki-laki yang berinisial JN dan DN dari dalam kamar hingga keluar.


AN kaget dan merasa heran, ternyata yang ikut menyeret AN keluar dari kamar adalah tunangannya, "hingga seketika itu JN tunangan saya mengambil cincin tunangan itu dan membatalkan pernikahan kami".ungkapnya.


Setelah ibu saya siuman/sadar dari pingsannya, tanpa tahu permasalahan malah minta maaf dan sujud ke OT,padahal belum ibu saya belum tahu apa yang terjadi".jelas AN.


Kemudian dimalam harinya AN masih kerja diwarung emperan di depan Kecamatan Sekampung, "sempat AN hendak di jemput Paksa sama OT dan beberapa teman lelaki OT, untungnya dengan kejadian tersebut ada bos tempat AN kerja, menahan supaya AN tidak dibawa pergi, sempat terjadi cekcok mulut pada malam itu,"ujar bos tempat AN bekerja.


Dengan kejadian tersebut AN meminta antarkan bos nya untuk berobat dan laporan atas dugaan penganiayaan terhadap dirinya.


Pada hari selasa tanggal 14 maret JN tunangan AN menagih duit RP 900.000, ke AN dan akan menutut ganti rugi sebanyak 2 kali lipat, dan akan melaporkan AN ke polisi, supaya diganti rugi kalau tidak memulangkan uang RP 900.000.


Dengan kecewa nya AN yang merasa sudah dibodohi dan di iming-imingi,"supaya dinikahi JN akhirnya gagal, AN terima menerima langkah apa yang akan di tempuh JN, "ujar AN.


Kecewanya AN kepada JN tunangannya, AN yang merasa selama ini sudah berharap akan dinikahi JN, dan sudah pernah berhubungan layaknya suami istri bersama JN, akhirnya AN akan menambahkan keterangan ke pihak Kepolisian, atas duagaan pelecehan seksual yang dilakukan JN terhadap dirinya.


"Sepat dua(2) lelaki memakai cadar dan memakai helem menemui AN Di Halaman mesjid Dekat Lapangan Sekampung Mengancam (Cabut Tuntutan Kamu Kalau Kamu Masih Mau Ibu Kamu Panjang Umur),"ancam 2 lelaki memakai tutupan muka Cadar dan Helem,"terang AN. (Fat/tim)

×
Berita Terbaru Update