Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Mingrum Gumay Hadiri Diskusi Publik UU No 11 Tahun 2022

Rabu, 08 Februari 2023 | Rabu, Februari 08, 2023 WIB Last Updated 2023-02-27T08:30:01Z
Foto. Ist

MP Bandar Lampung – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung hadiri Diskusi Publik Undang Undang (UU) Nomor 11 tahun 2022 tentang keolahragaan yang digelar di stasiun Radar TV. Rabu (8/2/2023).

Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menyebutkan, hadirnya UU No 11 tahun 2022 merestorasi UU No 3 Tahun 2005 yang pada prinsipnya mempunyai cita-cita dan semangat untuk peningkatan sistem, kapasitas dan mutu keolahragaan yang ada di indonesia.

“Pemerintah pusat sudah melakukan upaya peningkatan sistem melalui UU, ini harus di imbangi melalui pemerintah daerah hingga kebawah agar melaksanakan perspektif yang sama, untuk itu semangat persatuan dan kesatuan dalam bingkai gotong royong perlu dilakukan pemerintah Provinsi Lampung sehingga output yang dirasakan bisa maksimal yang berdampak terhadap peningkatan prestasi dan kompetensi atlet," terangnya.

Mingrum yang juga sebagai pembina E Sport di Provinsi Lampung, mendorong cabang olahraga bersifat kearifan lokal berbasis teknologi sehingga di satu sisi mempunyai nilai edukasi kedaerahan, di sisi lain kita mendukung program kesetaraan bagi kaum disabilitas untuk menggali potensi di bidang olahraga elektronik (E Sport). “UU terbaru mengatur olahraga berbasis elektronik, kita mulai berkolaborasi lintas sektoral melalui dinas pariwisata dan ekonomi kreatif, pemuda dan olahraga, sosial, tenaga kerja dan lainnya yang bersinggungan dengan hal tersebut," Ungkap Ketua DPRD.

“Jadi tidak hanya mengejar prestasi saja, ketika dapat piala dan reward selesai tetapi bagaimana keberlanjutan setelahnya baik dari sisi pembinaannya, kesejahteraannya hingga kepastian keberlangsungan hidup seorang atlet harus diperhitungkan secara matang, lahirnya perubahan UU 11 tahun 2022 diawali pidato Presiden Jokowi pada hari olahraga nasional tanggal 9 september 2020, akibat adanya indikasi kesalahan sistem yang dilakukan sehingga berdampak terhadap stabilitas dan prestasi yang dinilai belum maksimal sehingga muncul lahirnya lembaga penyelesaian sengketa olahraga yang bersifat final dan mengikat”. Ujarnya.(*)
×
Berita Terbaru Update