Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Menjadi Penyebab Gejala Gagal Ginjal Akut, Mini Market di Bandar Lampung Tarik Penjualan Obat Sirup Anak

Senin, 24 Oktober 2022 | Senin, Oktober 24, 2022 WIB Last Updated 2022-10-24T09:04:45Z


MP Bandar Lampung - Sesuai himbauan dari Kementerian Kesehatan. Minimarket di Bandar Lampung menarik penjualan obat Sirup yang mengandung paracetamol.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Kesehatan mengaku, telah memberikan imbauan kepada minimarket untuk menarik peredaran obat-obatan berbentuk sirup yang dilarang oleh Kementerian Kesehatan. 

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Mengatakan, Pemerintah Kota Mengambil Langkah antisipasi dengan menarik obat-obatan yang berbentuk cair sesuai imbauan Kementerian Kesehatan. 

"Kami Pemkot Bandar Lampung telah menarik obat-obatan jenis sirup, hal ini sesuai imbauan dari kemenkes, " Kata Eva ,Senin (24/10/2022).

Kemudian, Alamsyah salah seorang pegawai Minimarket mengatakan, pihak manajemen telah memerintahkan penarikan obat-obatan berbentuk cair sejak kementrian kesehatan mengeluarkan imbauan karena jenis obat-obatan yang ditarik merupakan obat cair mengandung paracetamol.

"Iya pihak manajemen sudah menginstruksikan agar menarik Obat-obatan yang berbentuk cair dari kemenkes keluarkan imbauan," ujarnya.

Sejauh ini kementrian kesehatan telah merilis daftar 102 obat sirup yang ditemukan dari sejumlah rumah pasien gagal ginjal akut dan dari hasil analisis badan pengawasan obat dan makanan RI menyatakan 23 obat dinyatakan aman. (NR)
×
Berita Terbaru Update