Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Pengedaran Uang Palsu, Polres Mesuji Ringkus 8 Orang Tersangka

Kamis, 27 Oktober 2022 | Kamis, Oktober 27, 2022 WIB Last Updated 2022-10-27T08:45:31Z


MP Mesuji.—Jajaran Tekab 308 Polres Mesuji berhasil mengungkap pengedaran uang palsu diwilayah hukum polres Mesuji dengan 8 orang tersangka dan puluhan juta uang palsu yang siap diedarkan di wilayah hukum Polres Mesuji. Kamis (27/10/22).


Hadir dalam konferensi pers yang digelar dihalaman Polres Mesuji langsung dipimpin oleh Kabid Humas Polda lampung Kombes pol Fandra didamping oleh Kapolres Mesuji AKBP Yuli haryudo kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu fajrian dan direktorat kriminal khusus kasubdit 2 perbankan Kompol Riski .


Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo dalam acara konferensi pers menyampaikan penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat Kabupaten Mesuji yang merasa di rugikan terkait uang palsu pada awal bulan Oktober kemarin.


Dari laporan tersebut kami melakukan langkah langkah penyelidikan dan mengamankan salah satu pelaku di wilayah hukum Polres Mesuji, dari hasil pengembangan tekab 308 yang di pimpin oleh kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian mengamankan lagi seorang pelaku diwilayah Provinsi Banten dan melakukan pengembangan lagi berhasil mengamakan satu pelaku diwilayah Provinsi Jawa Barat dan terakhir Provinsi Jawa Tengah.


"Jadi yang sudah kita amankan pelaku yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah hukum Polres Mesuji sejumlah 8 orang pelaku dan ada tiga lagi yang masih belum di amankan menjadi daftar pencarian orang (DPO)" ujar AKBP Yuli Haryudo.


"Untuk barang bukti yang sudah kita amankan dari delapan pelaku sebayak 13.428 lembar dengan pecahan seratus ribu rupiah dan mesin pencetak uang palsu serta tinta dan lainnya"Tutup AKBP Yuli Haryudo. (Steri Hananya)

×
Berita Terbaru Update