Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

DPRD Sidak Jalan Wisata, Kabid Bina Marga: Hasil Tidak Sesuai kualitas dan Pelaksana Siap Bertanggung Jawab

Jumat, 21 Oktober 2022 | Jumat, Oktober 21, 2022 WIB Last Updated 2022-10-20T20:51:21Z


MP Pesisir Barat - Terkait proyek peningkatan struktur jalan pantai wisata Pekon (Desa) Lintik - Mandiri Kecamatan Krui Selatan yang terkesan asal jadi, pihak kontraktor berjanji untuk membongkar dan memperbaiki pengerjaan proyek yang dinilai tidak sesuai spek dan RAB. Kamis (20/10/2022).


Hal tersebut di sampaikan pelaksana kerjaan  drainase dan bahu jalan Samsul Hadi perwakilan CV. Aprilyo Construction selaku pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut, pihaknya telah memerintahkan pekerjanya untuk membongkar serta memperbaiki drainase yang dinilai bermasalah dan tidak sesuai spek.


Pihaknya pun mengakui ada beberapa pengerjaan proyek yang kurang maksimal, sehingga pihaknya akan bertanggung jawab penuh untuk memperbaiki permasalahan yang terjadi terhadap pengerjaan proyek yang menghabiskan anggaran sebesar Rp8,7 Miliar tersebut dengan panjang jalan 1,3 KM.


"Mulai hari ini dan kemarin juga sudah saya perintahkan untuk di bongkar dan diperbaiki semua pengerjaan yang bermasalah dan itu akan menjadi tanggung jawab saya untuk memperbaikinya," kata Hadi di hadapan anggota DPRD Pesisir Barat Erwin Goestom dan Kabid Bina Marga pada DPUPR setempat saat di sidak.


Sidak kedua yang dilakukan oleh Erwin Goestom kali ini karena geram sebab tidak ada respon atas sidak pertama yang dilakukan, sehingga ia mengajak serta Kabid Bina Marga DPUPR setempat Andrian Sani untuk mengecek langsung kondisi proyek yang bermasalah tersebut dan meminta pihak rekanan agar segera bergerak.


"Karena kami menyimpulkan bahwa ada pengerjaan ada konsekuensi dan kami meminta pihak rekanan ataupun pihak terkait agar menekankan kualitas dan kuantitas dalam pengerjaan, karena kita melihat mutu dan kualitas pengerjaan ini jauh dari spek yang ada dalam kontrak," tegas Erwin


Politisi PDIP tersebut juga meminta agar pengerjaan proyek peningkatan struktur jalan pantai wisata Pekon (Desa) Lintik - Mandiri yang bermasalah termasuk drainase agar di bongkar dan di bangun ulang selain itu pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan aparat penegak hukum untuk sama-sama mengawasi jalan nya pengerjaan proyek.


"Karena ini punya rakyat dan yang akan merasakan manfaatnya adalah rakyat sehingga secara tegas kami mengatakan bahwa tidak ingin seperti ini, kami menjalankan hak pengawasan kami dan ini sudah terbukti sehingga kami meminta untuk di bongkar dan dibangun kembali dengan kualitas yang sesuai," tegasnya


Ditempat yang sama inspektur pengawas lapangan dari konsultan PT. Yudha Karya Cipta Jaja mengatakan bahwa pihaknya telah beberapa kali mengirimkan surat teguran kepada pihak rekanan karena ditemukannya sejumlah permasalahan terkait pengerjaan proyek tersebut termasuk drainase yang dinilai tidak sesuai spek.


"Kita bersama DPUPR sudah dua kali memberikan teguran tertulis kepada pihak rekanan terkait permasalahan drainase itu, terus yang lain-lain juga beberapa kali kita sudah mengirimkan surat teguran tetapi memang belum ada tindakan yang dilakukan, makanya kita pertanyakan kepada pihak pelaksana kenapa tidak dilakukan perbaikan," singkatnya


Sementara itu Kepala DPUPR Pesisir Barat Ir. Jalaludin melalui Kepala Bidang Bina Marga Andrian Sani menekankan kepada pihak pelaksana agar membongkar dan melakukan perbaikan terhadap pengerjaan yang bermasalah itu.


"Untuk pengerjaan drainase dan bahu jalan bagi pelaksana yang tidak sesuai spesifikasi yang ada saya minta di bongkar, karena ini untuk masyarakat banyak bukan untuk kepentingan pribadi," tegasnya


Sani pun mengungkapkan bahwa pengerjaan memang sudah selesai tetapi yang menjadi poin pihaknya adalah kualitasnya yang tidak sesuai, dan pihaknya belum mau menerima terkait pengerjaan drainase dan bahu jalan yang dinilai masih bermasalah bahkan untuk pembayaran yang dilakukan pun belum 100 persen.


"Pembayaran nya baru 70 persen belum semua, pihak konsultan bersama kami juga telah memberikan surat teguran sebelumnya kepada pihak rekanan dan mereka harus bertanggung jawab karena ini kan manfaatnya untuk masyarakat banyak," pungkasnya (Rido/Tim)

×
Berita Terbaru Update