Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kepsek SDN 1 Raman Aji Lamtim, Diduga Merobek Uang Pedagang Kantin

Rabu, 21 September 2022 | Rabu, September 21, 2022 WIB Last Updated 2022-09-21T00:50:35Z

 


MP Lampung Timur - Perlakuan tak senonoh yang diduga telah dilakukan oleh SR, selaku Kepala SD Negeri 1 Raman Aji, Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur, terhadap salah seorang ibu pedagang kantin disekolah tersebut, dimana dia sudah sekian tahun menjalakan usaha kecil nya, demi Menafkahi anak dan keluarga, Rabu (21/09/22).


Pasalnya salah seorang ibuk-ibuk yang telah menjalankan aktivitas nya sebagai pedagang yang memanfaatkan bangunan kantin untuk berjualan, oleh karena itu untuk berjualan dikantin Sekolah tersebut maka dikenakan biaya tarikan uang oleh kepala sekolah sebagai uang sewa.


Hal ini disampaikan oleh dua orang ibuk-ibuk sebagai warga Desa Raman Aji, selaku pedagang kecil yang berjualan dikantin Sekolah, dengan inisial D dan S, dan untuk diketahui diantara kedua nya adalah sebagai anggota komite Sekolah Dasar Negeri Satu tersebut.


Maka terkait perbuatan yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah SDN 1 Raman Aji, yang berinisial SR, dalam hal itu. D dan S membeberkan, bahwa sejak Bulan Juli Tahun 2022, kami diwajibkan membayar uang sewa sebesar Rp.7000 perharinya, namun memasuki bulan September tepatnya pada tanggal 07.


"Tanpa alasan yang jelas SR, selaku Kepala Sekolah, tiba-tiba marah-marah serta melakukan tindakan yang tidak patut untuk ditiru yang telah iya lakukan terhadap kami, dan perbuatan nya itu bagi kami sangat tidak pantas untuk dilakukan oleh seseorang yang berpendidikan tinggi, apalagi sebagai Kepala Sekolah, yang membidangi dunia pendidikan.


"Apalagi kami hanya sebagai pedang kecil, bahkan tanpa dosa dihadapan kami SR, dengan tega merobek-robek uang setoran dari kami, dikarenakan salah satu uang setoran dari kami sudah buruk. "Lalu kemudian setelah kejadian itu, SR, meminta agar supaya uang sewa nya dibayarkan langsung satu tahun sebesar Rp.1.500.000, tanpa terkecuali, jika tidak mampu membayar uang sewa selama satu tahun, maka hengkang dari tempat ini, "ungkap SR, yang telah disampaikan oleh D dan S, kepada awak media pada Senin 19/09/2022.


Selanjut nya S kembali menerangkan, "Bahwa sejak tanggal 6 kemaren saya sudah tidak lagi menghuni bangunan kantin itu, karena belum mampu membayar uang sewa sebesar Rp.1.500.000, bahkan SR selaku Kepala Sekolah itu sempat menghubungi saya melalui pesan WhatsApp, bahkan iya sampai datang kerumah saya, untuk meminta uang itu, "terang S.


Masih pengakuan S, untuk hal itu saya sangat keberatan, apalagi dengan jumlah uang diminta oleh SR segitu banyak nya, karena saya merasa tidak mampu untuk mencari uang sebanyak itu, lalu saya mencoba mendatangi rumah pak lurah Masdar, untuk meminta bantuan dan mencari solusi jalan keluar yang terbaik.


"Alhamdulilah dengan kebayikan dan kemurahan hati pak lurah Masdar, saya dipinjamkan uang oleh beliau yang akan saya berikan kepada SR selaku Kepala Sekolah, sungguh Allah tidak tidur atas kekejaman SR yang telah memperlakukan saya, dan saya akan menuntut keadilan sebagai pedagang yang untungnya tidak seberapa ini, "pungkas S mengakhiri ungkapan nya sambil mengelus dada.


Menanggapi hal tersebut Sejumlah awak media mencoba menemui untuk konfirmasi terhadap Kepala SDN 1 Raman Aji, dan sangat disesalkan atas jawaban dari sang Kepala Sekolah saat dikonfirmasi, iya mengatakan saya tidak pernah melakukan penarikan uang terhadap para pedagang kantin, "papar SR menyebutkan.


Lanjut nya, dan untuk pembangunan kantin, itu menggunakan dana talangan dari saya ujar SR, terhap awak media. "namun dana talangan tersebut saat ditanyakan oleh awak media SR, enggan menyampaikan SR hanya mengatakan saya nokomen, tak lama kemudian SR selaku Kepala Sekolah tersebut mengungkapkan, memang betul kemaren saya minta bayaran sebar Rp.5000, dan untuk selanjut nya saya nokomen, "tutup nya. (Fat)

×
Berita Terbaru Update