Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

DPRD Lampung Selatan Desak Polisi Tangani Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur

Jumat, 09 September 2022 | Jumat, September 09, 2022 WIB Last Updated 2022-09-09T07:30:34Z


MP Lampung Selatan - Anggota Komisi lll DPRD Lampung Selatan menegaskan Kekerasan pelecehan Seksual pada Anak di bawah umur harus mendapat perlidungan khusus dari instansi terkait. Rabu (7/9/2022). 


Bunga (nama samaran) asal Dusun Kubang Gajah Desa Kelawi Bakauheni yang masih duduk di bangku kelas V (Lima) Sekolah Dasar bukannya diasuh, malah sering mendapatkan perlakuan tidak senonoh serta ancaman dari Ayah tirinya (HN), bila tidak dituruti keinginan nafsu bejatnya, Pelaku selalu melontarkan ancaman kepada Bunga.


Dari keterangan Bibi kandung Bunga, Ia curiga saat melihat keponakannya sering murung dan merenung tidak mau sekolah lagi dan merasa sakit di kemaluannya.


“Saya menegurnya, Kenapa kamu ngga mau sekolah, dia jawab Saya sakit Bi, sakit ini sambil menunduk melihat ke bawah,” kata Bibi korban.


Karena penasaran tentang sakitnya si Bunga, ketika Bibi mengecek kemaluannya terkejut karena alat vital Bunga bengkak dan sering kesakitan dan Ia pun merasa panik.


Si Bibi mendesak Bunga agar mau mengatakan siapa pelakunya, namun Bunga tak mau menjawab karena selalu mendapat ancaman dari HN Ayah tirinya, bila kelakuan bejatnya diceritakan kepada orang lain.


Si Bibi pun melihat Handphone Bunga dan alangkah terkejutnya setelah membuka melihat chat WhatsApp Bunga dengan ayah tirinya sendiri yang menjurus ke arah ajakan pelecehan seksual.


“HN sudah sering kali melakukan pelecehan kepada anak tirinya bunga dengan melakukan hubungan layaknya suami istri,” terangnya.


Sedangkan Ibu kandung Bunga pukul 05.00 WIB sudah pergi ke pasar karena usahanya berjualan di pasar Bakauheni. Kesempatan bagi HN untuk melancarkan aksi bejatnya terhadap Bunga saat keadaan rumah sepi.


Bunga dilecehkan bukan hanya sekali namun sering kali saat hendak mengambil makanan kambing Ia sering juga dilecehkan di kebun.


Megetahui hal tersebut orang tua Bunga tak terima anaknya diperlakukan tak senonoh oleh HN, akhirnya melaporkan kejadian ini ke kepala Desa Kelawi, dan langsung melaporkan juga kepada pihak berwajib di Polsek Penengahan pada 25 Juli 2022.


Setelah melaporkan ke Polsek Penengahan selanjutnya orang tua Bunga mendatangi Kantor Komisi Perlindungan Anak.


Karena perbuatanya sudah terbongkar HN pun kabur dari Dusun Kubangan Gajah dan hingga kini masih dalam pengejaran Polsek Penengahan Polres Lampung Selatan.


Dalam kasus tersebut wakil ketua Komisi lll DPRD Lampung Selatan Amelia Nanda Sari saat ditemui wartawan di lobby utama Gedung DPRD Lampung Selatan mengecam dan menegaskan kasus tersebut harus tuntas sampai ke akarnya.


Anggota DPRD Komisi III Amelia Nanda Sari ketika dikonfirmasi wartawan.“Kabupaten Lampung Selatan adalah Kabupaten Layak Anak (KLA). Jadi dalam bentuk kekerasan pada anak di bawah umur dan kekerasan pada perempuan atau tindak pidana asusila pelecehkan seksual pada anak di bawah umur kalau pihak keluarga korban melaporkan langsung ke Polsek atau Polres setempat agar kasus tersebut cepat dituntaskan dan ditindak lanjuti. Karena yang kita cegah adalah kekerasan anak di bawah umur di kabupaten Lampung selatan dan kita semua miris melihat kasus – kasus tersebut." jelasnya. (Sho/Amir)

×
Berita Terbaru Update