Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Songsong Pilkada 2024, PKS Tunjuk Ade Utami Koordinator Tim Penjaring Calon Gubernur Lampung

Senin, 01 Agustus 2022 | Senin, Agustus 01, 2022 WIB Last Updated 2022-09-25T14:40:25Z

MP Bandar Lampung- Songsong Pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lampung, membentuk tim penjaringan gubernur. Ade Utami Ibnu ditunjuk sebagai koordinator tim tersebut.

Ketua DPW PKS Lampung, Ahmad Mufti Salim mengatakan, tim tersebut bertugas berkomunikasi dengan semua kandidat calon gubernur, baik dari kader potensial maupun tokoh potensial. Hasil dari komunikasi itu, diusulkan sekurang-kurangnya dua nama calon paling potensial menang ke DPP PKS.

“Kami juga membentuk tim monitoring dan evaluasi (Monev) di 15 kabupaten-kota, dikoordinatori Aep Saripudin. Tugas Tim Monev, mensupervisi tim di DPD PKS se Lampung, dalam berkomunikasi dengan calon bupati/wali kota,” kata Ahmad Mufti Salim dalam keterangannya, Senin (1/8/2022).

Selain itu Tim Monev juga bertugas, menyiapkan infrastruktur pemenangan dari unsur kader dan struktur PKS, dari tingkat DPD hingga tingkat ranting di kelurahah/desa. Itu sesuai dengan Surat Keputusan Ketua DPW PKS Lampung Nomor 13/SKEP/AH-PKS/2022.

Sementara itu, Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PKS Lampung, Fahmi Sasmita menjelaskan, PKS ingin memastikan kemenangan diraih pada Pemilu 2024, adalah kemenangan barokah. Salah satunya dilakukan melalui hasil keputusan musyawarah.

“Oleh karena itu, tim ini dibentuk untuk mengambil satu keputusan, terkait calon kepala daerah. Mereka dinilai bisa memenangkan Pemilu, berdasarkan kajian-kajian terbaik, untuk ditetapkan sebagai calon kepala daerah diusung PKS pada Pilkada 2024,” jelas Fahmi Sasmita.

Selaim itu, PKS ingin menang Pilkada dan mentapkan calon hasil dari musyarawah, bukan subjektifitas personal. Meski ada kemungkinan subjektifitas personal, tetapi subjektifitas ini diputuskan melalui musyawarah, sehingga menjadi objektifitas dalam menetapkan calon yang diusung. (*)
×
Berita Terbaru Update